Ekspor kopi Indonesia (1978-2008)
BAB I
PENDAHULUAN
I.
LATAR BELAKANG
Di
Indonesia komoditas kopi merupakan salah satu sub sektor pertanian yang
mempunyai andil cukup penting penghasil devisa ketiga terbesar setelah kayu dan
karet. Kopi sebagai tanaman perkebunan merupakan salah satu komoditas yang
menarik bagi banyak negara terutama negara berkembang, karena perkebunan kopi
memberi kesempatan kerja yang cukup tinggi dan dapat menghasilkan devisa yang
sangat diperlukan bagi pembangunan nasional (Spillane, 1990).
Perkembangan
produksi kopi Indonesia mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun, Berdasarkan
tabel 1.1 dapat dilihat produksi kopi di Indonesia secara rata-rata mengalami
kenaikan tiap tahunnya, produksi kopi tertinggi dalam kurun waktu tersebut
terjadi pada tahun 2008 sebesar 683.300 ton dan
produksi kopi terendah pada tahun 1997 sebesar 426.812 ton. Sumber kenaikan
produksi kopi Indonesia berasal dari perkebunan rakyat produksi kopi rakyat
mengalami kecenderungan yang meningkat selama periode
1997-2008, sementara produksi kopi perkebunan besar menunjukkan
kecenderungan yang menurun selama periode tersebut.
Berdasarkan catatan data AEKI, konsumsi dalam negeri
selama ini hanya berkisar antara 100 ribu hingga 125 ribu ton per tahun atau
27% dari produksi normal kopi nasional yang 450 ribu ton. Sementara itu,
realisasi ekspor per tahun mencapai 265 ribu ton. Dibanding jumlah penduduk
Indonesia yang sekitar 200 juta, konsumsi per kapita per tahun masyarakat
Indonesia terhadap kopi dalam negeri hanya 600 gram.
Indonesia mempunyai trend menurun
dalam perkembangan ekspor tahun 2004-2008 hal itu dapat dilihat dari tabel 1.2
di bawah, walaupun mampu menduduki posisi sebagai negara pengekspor kopi
terbesar keempat di dunia setelah Brasil, Columbia dan Vietnam produksi
Indonesia masih kalah jauh dengan ke-3 negara tersebut begitu juga dengan
ekspor Indonesia
Tabel 1.2
Posisi Negara Pengekspor kopi
terbesar di Dunia 2004-2008
(dalam
persen )
Kopi Indonesia juga memiliki pangsa
ekspor tinggi di Eropa, AS, Jepang, Korea, dan Aljazair. Bahkan, Sebuah
waralaba penjual kopi terkenal di Amerika Serikat, Starbuck, juga menggunakan
kopi yang diimpor dari Indonesia.
Amerika
menjadi negara pengimpor kopi terbesar dari Indonesia, negara tujuan ekspor
lainnya adalah Jepang, Jerman, Italia walaupun Amerika menjadi negara pengimpor
terbesar dari Indonesia, tetapi dalam perkembangan ekspor kopi Indonesia ke
Amerika mengalami penurunan volume selama 2004-2008 meskipun berdasarkan nilai
ekspor mengalami kenaikan (Nuril, 2003).
Berdasarkan dari aspek mutu
Indonesia lebih dikenal sebagai sumber kopi yang murah, harga yang murah
tersebut berhubungan dengan citra negatif dari kopi Indonesia yang bermutu
rendah dibawah mutu kopi dari negara-negara lain terutama Brazil dan Columbia
(Siswoputranto, 1993). Kopi ekspor Indonesia kalah bersaing dalam hal kualitas,
Berbagai upaya telah dilakukan untuk peningkatan mutu antara lain kebijakan
standarisasi dan pengawasan mutu kopi. Standarisasi mutu tersebut terus
ditingkatkan, dan hasilnya adalah bahwa pangsa pasar kopi untuk mutu tinggi
menjadi 11.65 % dan mutu sedang 70,8%. Sementara kopi yang berkualitas rendah
turun menjadi 17,5%.
Perbandingan harga kopi dunia
dengan harga kopi ekspor Indonesia, adanya perbedaan harga yang jauh dimana
harga kopi Indonesia tertinggi hanya menyentuh harga 116,07 US cents/lb pada
tahun 2007 dan harga kopi dunia sampai menyentuh harga 1291,97 US cents/lb, perbedaan harga yang jauh
inilah yang menjadi keunggulan dari kopi Indonesia. (Sumber : ICO Historical
Statistic 2008 dan Statistika Indonesia 2008 )
Tejadinya
fluktuasi kurs dollar terhadap rupiah
dalam kurun waktu 2001-2008, perkembangan kurs dollar yang terjadi pada kurun
waktu tersebut dapat dibilang stabil pada level Rp 7.000-Rp 8000 dengan kurs
yang stabil merupakan modal penting bagi ekspor kopi Indonesia. Kurs tertinggi
pada kurun waktu 2001-2008 adalah pada tahun 2008 senilai Rp. 12.060 dan kurs
terendah pada tahun 2002 senilai Rp.7.500.(Sumber : Statistik Keuangan
Indonesia 2009).
Pada tahun 2001 konsumsi kopi
Amerika mengalami kenaikan paling tinggi yaitu sebesar 2.351.698 bags dimana
pada tahun yang sama harga kopi internasional maupun harga kopi domestik
mengalami penurunan sebesar 18,65 untuk harga kopi internasional dan 392,5
dollar untuk harga kopi domestik. Perkembangan konsumsi Amerika mulai tahun
2002 dengan perkembangan harga kopi dunia tidak sama , harga kopi dunia mulai
tahun 2002 sampai 2008 mengalami kenaikan tiap tahunnya sedangkan konsumsi kopi
Amerika berfluktuatif hal ini sama dengan perkembangan harga kopi domestik .
(Sumber : International Coffee Organization (ICO))
Berdasarkan
kenyataan-kenyataan di atas, kopi produksi Indonesia merupakan komoditas yang
mempunyai daya saing yang tinggi dengan komoditas kopi luar negeri dan
mempunyai potensi untuk menambah devisa negara, sehingga peneliti ingin
Menganalisis pengaruh harga kopi dunia, harga kopi domestik, kurs,pendapatan
perkapita Amerika maupun konsumsi kopi Amerika terhadap volume ekspor kopi
Indonesia ke Amerika.
II.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian yang terdapat pada
latar belakang masalah, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana perkembangan ekspor kopi Indonesia selama periode
1978-2008?
III.
TUJUAN PENELITIAN
Tujuan dari penelitian ini adalah :
1.
Menganalisis
perkembangan ekspor kopi Indonesia dari tahun 1978-2008
IV.
MAFAAT PENELITIAN
Penelitian yang dilakukan ini diharapkan berguna dalam
hal:
1.
Hasil
penelitian diharapkan dapat menjadi sumbangan pemikiran bagi eksportir kopi Indonesia, dalam upaya menaikkan ekspor kopi Indonesia.
2.
Hasil
penelitian diharapkan dapat menjadi dasar kajian dalam hal pengambilan
kebijakan ekspor kopi di Indonesia.
3.
Hasil
penelitian dapat digunakan sebagai pelengkap dan menambah pengetahuan tentang penelitian ekonomi, khususnya mengenai perdagangan ekspor kopi Indonesia.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.
LANDASAN TEORI
2.1. Tanaman,
Kandungan, dan Produk Kopi
Tanaman kopi adalah pohon kecil yang
bernama Perpugenus coffea dari familia Rubiaceae. Tanaman kopi
pada umumnya berasal dari benua AfrikA jenis kelamin Coffea. Kopi bukan
produk homogen, ada banyak varietas dan beberapa cara pengolahannya. Di seluruh
dunia kini terdapat sekitar 4.500 jenis kopi, yang dapat dibagi dalam empat
kelompok besar, yakni :
a.
Coffea Canephora, yang salah satu jenis varietasnya menghasilkan kopi
dagang
Robusta;
b.
Coffea Arabica menghasilkan kopi dagang Arabika;
c.
Coffea Excelsa menghasilkan kopi dagang Excelsa;
d.
Coffea Liberica menghasilkan kopi dagang Liberica.
Dari segi produksi yang menonjol dalam
kualitas dan kuantitas adalah jenis Arabika, andilnya dalam pasokan dunia tak
kurang dari 70 persen. Jenis Robusta yang mutunya dibawah Arabika, mengambil
bagian 24 persen produksi dunia, sedangkan Liberica dan Excelsa masing-masing 3
persen. Arabika dianggap lebih baik daripada Robusta karena rasanya lebih enak
dan jumlah kafeinnya lebih rendah,maka Arabika lebih mahal daripada Robusta
(Aji wahyu rosandi, 2007).
2.1.2. Teori Perdagangan Internasional
Keyakinan bahwa perdagangan luar negeri
akan memberikan sumbangan yang positif kepada kegiatan ekonomi negara telah
lama diyakini di kalangan ahli-ahli ekonomi. Mahzab Merkatilisme, yaitu
ahli-ahli ekonomi yang hidup sekitar abad keenambelas dan ketujuhbelas
berpendapat bahwa perdagangan luar negeri merupakan sumber kekayaan kepada sesuatu
negara. Ahli-ahli ekonomi klasik,terutama David Ricardo,mengemukakan
perdagangan yang lebih meyakinkan lagi mengenai pentingnya peranan perdagangan
luar negeri dalam perekonomian. Teori Ricardo mengenai keuntungan yang dapat
diperoleh dari dari melakukan spesialisasi dan perdagangan luar negeri
merupakan pandangan yang sudah menjadi landasan dari teori perdagangan luar
negeri dan ekonomi internasional yang wujud sekarang (Sadono Sukirno,1994).
2.1.3.
Kontribusi Perdagangan
Internasional Bagi Pembangunan Ekonomi
Menurut Salvatore, 2002, terdapat
berbagai keuntungan positif yang diberikan oleh perdagangan internasional bagi
pertumbuhan ekonomi. Keuntungan-keuntungan tersebut adalah :
1)
Perdagangan
dapat meningkatkan pendayagunaan sumber-sumber daya domestik di suatu negara
berkembang. Artinya melalui hubungan perdagangan internasional, suatu negara
berkembang dapat beranjak dari titik produksinya yang tidak efisien dan
memanfaatkan sumber daya yang semula tidak bisa diserap oleh pasar domestik.
2)
Melalui
peningkatan ukuran pasar, perdagangan internasional juga dapat menciptakan
pembagian kerja dan skala ekonomis (economies of scale) yang lebih tinggi.
3)
Perdagangan
internasional juga berfungsi sebagai wahana transmisi gagasan-gagasan baru,
teknologi yang lebih baik, serta kecakapan manajerial dan bidang-bidang
keahlian lainnya yang diperlukan bagi kegiatan bisnis. Tanpa adanya perdagangan
internasional, maka para pengusaha di suatu negara akan terus berkutat pada
cara-cara lama yang kurang efisien.
4)
Perdagangan
antar negara juga merangsang dan memudahkan mengalirnya arus modal
internasional dari negara maju ke negara berkembang. Jika hubungan dagang telah
terjalin dengan baik, maka perusahaan-perusahaan di negara maju akan terdorong
untuk melakukan investasi langsung berupa pembangunan pabrik atau sarana
produksi di negara berkembang. Jika hal itu terjadi, maka mengalirlah modal dan
teknologi serta keterampilan produksi yang lebih baik dari negara maju ke
negara berkembang yang bersangkutan.
5)
Di
beberapa negara berkembang yang besar seperti Brazil dan India, impor
produk-produk manufaktur telah merangsang permintaan domestik, sehingga membuka
kesempatan bagi para pengusaha setempat untuk terjun dalam produksi komoditi
yang sama. Jadi, adanya produk baru di negara berkembang memberikan inspirasi
dan membuka lahan bisnis baru yangmenguntungkan bagi para produsen setempat.
6)
Perdagangan
internasional merupakan instrumen yang efektif untuk mencegah monopoli karena
perdagangan pada dasarnya merangsang peningkatan efisiensi setiap produsen
domestik agar mampu menghadapi persaingan dari negara lain.
2.1.4.
Kebijakan Perdagangan
Internasional
Menurut Nopirin (2000), kebijakan
ekonomi internasional adalah tindakan atau kebijaksanaan ekonomi pemerintah
yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi komposisi, arah serta
bentuk daripada perdagangan internasional.Instrumen kebijaksanaan ekonomi
internasional adalah :
1.
Kebijakan
perdagangan internasional
Kebijakan perdagangan internasional
meliputi, tindakan pemerintah terhadap rekening yang sedang berjalan (current
account) dari neraca pembayaran internasional, khususnya tentang ekspor dan
impor barang atau jasa. Misalnya adalah tarif terhadap impor, bilateral
trade aggrement dan lainnya.
2.
Kebijakan pembayaran internasional
Kebijakan
pembayaran internasional meliputi, tindakan pemerintah terhadap rekening modal
(capital account) dalam neraca pembayaran internasional. Contohnya adalah
pengawasan terhadap lalu-lintas devisa (exchange control) atau pengaturan
lalu-lintas jangka panjang.
3.
Kebijakan
bantuan luar negeri
Tindakan
atau kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan bantuan(grants), pinjaman
(loans), bantuan yang bertujuan untuk membantu rehabilitasi serta pembangunan
dan bantuan militer terhadap negara lain.
2.1.5.
Ekspor dan Faktor-Faktor yang
mempengaruhinya
Ekspor adalah salah satu komponen
pengeluaran agregat. Oleh sebab itu ekspor dapat mempengaruhi tingkat
pendapatan
nasional yang akan dicapai. Apabila ekspor
bertambah, maka pengeluaran agregat bertambah tinggi dan selanjutnya akan menaikkan
pendapatan nasional. Akan tetapi sebaliknya pendapatan nasional tidak dapat
mempengaruhi ekspor. Ekspor belum tentu bertambah apabila pendapatan nasional
bertambah, atau ekspor dapat mengalami perubahan walaupun pendapatan nasional
tetap. Dengan demikian ekspor mempunyai bentuk yang sama dengan fungsi
investasi dan fungsi pengeluaran pemerintah
Berdasarkan uraian diatas maka
ekspor juga digolongkan sebagai pengeluaran otonomi oleh karena pendapatan
nasional bukanlah penentu penting dari tingkat ekspor yang dicapai suatu
negara. Daya saing di pasaran luar negeri, keadaan ekonomi di negara-negara
lain, kebijakan proteksi di negara luar , pendapatan dan kurs valuta asing
merupakan faktor utama yang akan menentukan kemampuan suatu negara mengekspor
ke luar negeri. Ekspor yang akan dilakukan sesuatu negara bergantung kepada
banyak faktor. Sesuatu negara dapat mengekspor barang-barang yang akan
dihasilkannya ke negara-negara lain apabila barang-barang tersebut diperlukan
negara-negara lain dan mereka tidak dapat menghasilkan sendiri barang-barang
tersebut. Misalnya ekspor karet, timah, minyak kelapa sawit dan kayu hutan dari
Indonesia ke Amerika dan negara-negara maju lainnya disebabkan karena
barang-barang tersebut mereka butuhkan, dan negara-negara tersebut tidak dapat
menghasilkan sendiri barang-barang seperti itu.
Sebaliknya pula, Indonesia mengimpor
barang-barang modal dan berbagai jenis barang untuk keperluan pengembangan berbagai jenis industri karena
ia belum sanggup memproduksikan barang-barang tersebut dengan mutu yang sebaik
seperti yang dapat diperoleh dari negara-negara yang lebih maju. Ekspor bisa
dilihat dari sisi permintaan dan penawaran. Permintaan ekspor seseorang atau
masyarakat terhadap suatu barang ditentukan oleh banyak faktor. Di antara
faktor-faktor tersebut yang terpenting adalah seperti yang dinyatakan di bawah
ini ( Dewi Anggraini, 2006):
1. Harga barang
itu sendiri
2. Harga barang
lain yang sangat berkaitan erat dengan barang tersebut
3. Pendapatan
rumah tangga dan pendapatan rata-rata masyarakat
4. Jumlah
penduduk
5. Selera
6. Ramalan yang
akan terjadi di masa yang akan datang
2.1.6.
Pendapatan Perkapita Negara
Tujuan Ekspor
Salah satu faktor yang berpengaruh
terhadap permintaan produk pertanian adalah Pendapatan konsumsi di negara tersebut.
Pendapatan perkapita Amerika Serikat merupakan jumlah balas jasa yang diterima
oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu
negara dalam arti jangka waktu tertentu. Pendapatan per kapita Amerika Serikat
ini merupakan pendapatan konsumen, dimana pada saat pendapatan per kapita
Amerika Serikat semakin meningkat, maka permintaan impor Amerika
Serikatterhadap suatu barang juga akan meningkat.
2.1.7.
Nilai Tukar Rupiah terhadap
Dollar
Nilai Tukar atau kurs adalah harga satu
mata uang suatu negara terhadap mata
uang
negara lain (Krugman dan Obsfelt, 1991). Nilai tukar nominal (nominal exchange
rate) adalah harga relatif dari mata uang dua negara (Mankiw, 1996). Depresiasi
nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat akan berakibat pada naiknya
kemampuan dolar untuk membeli kopi yang lebih besar yang dihasilkan Indonesia
dengan nilai tukar rupiah. Apabila nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar
Amerika, maka akan berakibat pada kemampuaan dolar yang menurun dalam perolehan
barang dengan nilai rupiah. Kurs valuta asing merupakan faktor yang sangat
penting dalam menentukan apakah barang-barang di negara lain “ lebih murah”
atau “lebih mahal” dari barang-barang yang diproduksi di dalam negeri. Kurs dibedakan
menjadi dua jenis yaitu kurs nominal dan kurs riil.
Kurs nominal (nominal exchange rate)
adalah harga relatif dari mata uang dua negara. Seorang pengusaha di Bandung
memikirkan untuk mengekspor pakaian jadi ke Amerika Serikat. Berdasarkan kepada
ongkos produksinya, pakaian itu baru menguntungkan kalau dijual dengan harga
Rp.50.000.. berapakah harganya di
Amerika Serikat?Ia tergantung kepada kurs valuta asing. Apabila US$ 1 = Rp
10.000, pakaian jadi itu harganya adalah US$ 5, dan harga barang itu akan
menjadi US$ 10 apabila kurs diantara dolar AS dan rupiah adalah US$ 1 =
Rp.5.000. oleh karena permintaan sesuatu barang ditentukan oleh harganya,
dengan kurs yang pertama permintaan akan bertambah dan ini menambah ekspor.
Berdasarkan uraian di atas dapat
disimpulkan apabila exchange rate atau kurs
valuta
asing naik, berarti nilai mata uang domestik terhadap mata uang asing dinilai
lebih tinggi dari pada nilai sebelumnya sebaliknya apabila exchange rate atau
kurs valuta asing turun berarti mata uang domestik terhadap mata uang
asing dinilai lebih rendah dari pada sebelumnya.Kurs riil (riil exchange
rate) adalah harga relatif dari barang diantara dua negara. Kurs riil
menyatakan tingkat di mana kita dapat memperdagangkan barang-barang dari suatu
negara untuk barang-barang dari negara lain. Jika kurs riil tinggi
barang-barang luar negeri relatif lebih murah, dan barang-barang domestik
relatif lebih mahal. Jika kurs riil rendah, barang-barang luar negeri relatif
lebih mahal dan barang-barang domestik lebih murah (N. Gregory Mankew,2003).
2.1.8.
Harga
Harga barang merupakan aspek pokok dalam
pembahasan teori ekonomi dan pembentukan harga dari suatu barang terjadi di
pasar melalui suatu mekanisme. Dalam mekanisme ini terdapat dua kekuatan pokok
yang saling berinteraksi, yaitu penawaran dan permintaan dari barang tersebut.
Apabila pada suatu tingkat tertinggi kuantitas barang yang diminta melebihi
kuantitas barang yang ditawarkan maka harga akan niak, sebaliknya bila
kuantitas barang yang ditawarkan pada harga tersebut lebih banyak daripada
kuantitas permintaan, maka harga cenderung turun. Volatilitas harga mempunyai
pengaruh positif untuk meningkatkan ekspor pertanian Nigeria, namun
ketidakmenentuan perubahan harga ekspor, merupakan resiko bagi pendapatan
ekspor ( Adubi, A. A. and Okunmadewa. F, 1999).
Menurut Firmansyah (2006), pengetahuan
mengenai volatilitas sangat penting bagi pelaku bisnis. Bagi para eksportir,
variabilitas harga di pasar dunia sangat menentukan tingkat harga yang akan
ditetapkan seorang eksportir dan dapat dipastikan hal ini akan membuat
keuntungan menjadi tidak pasti, yang selanjutnya akan mempersulit dalam
penentuan kebijakan atau manajemen penjualanya. Sedangkan bagi importir yang
misalnya sebagai produsen pengolahan, volatilitas harga mengakibatkan sulitnya
mengontrol biaya produksi. Sementara bagi para pedagang dan pemegang stok,
kekurangan pengetahuan tentang volatilitas harga akan mengakibatkan kerugian,
misalnya masalah perkiraan harga, kapan akan melepas atau menahan stok sampai
pada penyusunan kontrak-kontrak pembelian ke depan.
2.2.
Hubungan antara Volume Ekspor dengan
Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya
2.2.1. Hubungan Volume Ekspor Kopi Dengan Harga Kopi
Dalam Negeri
Harga kopi dalam negeri merupakan harga
kopi yang dijual di pasar ekspor
dalam
hal ini Indonesia, apabila harga kopi dalam negeri lebih murah dari harga kopi dunia
maka konsumen akan lebih memilih produk kopi dari Indonesia karena harganya
yang lebih murah.
2.2.2.
Hubungan
Volume Ekspor Kopi Dengan Pendapatan
Pendapatan perkapita dari negara tujuan
ekspor dengan ekspor komoditi ke
negara
tersebut memiliki hubungan yang positif dimana jika pendapatan perkapita
mengalami
kenaikan maka masyarakat akan menambah jumlah konsumsinya. Kenaikan pendapatan
Amerika Serikat merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor
produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu negara dalam arti
jangka waktu tertentu. Pendapatan per kapita Amerika Serikat ini merupakan
pendapatan konsumen, dimana pada saat pendapatan per kapita Amerika Serikat
semakin meningkat, maka permintaan impor juga akan meningkat.
2.2.3 Hubungan
Volume Ekspor Kopi dengan Harga Kopi Dunia.
Harga barang merupakan aspek pokok dalam
pembahasan teori ekonomi dan pembentukan harga dari suatu barang terjadi di
pasar melalui suatu mekanisme. Dalam mekanisme ini terdapat dua kekuatan pokok
yang saling berinteraksi, yaitu penawaran dan permintaan dari barang tersebut.
Apabila pada suatu tingkat tertinggi kuantitas barang yang diminta melebihi
kuantitas barang yang ditawarkan maka harga akan niak, sebaliknya bila
kuantitas barang yang ditawarkan pada harga tersebut lebih banyak daripada
kuantitas permintaan, maka harga cenderung turun. Tingginya harga encerminkan
kelangkaan dari barang tersebut. Sampai pada tingkat harga tertinggi
konsumen
cenderung menggantikan barang tersebut dengan barang lain yang mempunyai
hubungan dekat dan relative lebih murah (Budiono, 2001).
2.2.4.
Hubungan Volume Ekspor Kopi dengan Kurs
Kurs nominal (nominal exchange rate)
adalah harga relatif dari mata uang dua
negara.
Untuk menerangkan hal ini akan diperhatikan kurs mata uang Rupiah Indonesia dan
dolar Amerika Serikat. Apabila nilai mata uang dolar adalah tinggi, yaitu
misalnya kurs adalah atau dolar AS = 10.000, maka barang di Amerika Serikat
adalah relatif mahal. Barang yang berharga satu dolar di Amerika Serikat
memerlukan Rp.10.000, apabila penduduk Indonesia ingin mengimpor barang Amerika
Serikat ke Indonesia. Sebaliknya apabila nilai mata uang dolar rendah, misal
satu dolar AS = 8.000 yen, maka barang AS menjadi relatif lebih murah.
Sesuatu barang yang berharga satu dolar
hanya memerlukan Rp.8.000 untuk memperolehnya. Harga-harga barang Amerika
Serikat yang semakin murah akan menaikkan permintaan penduduk Indonesia ke atas
barang-barang Amerika Serikat
(Sadono
Sukirno,1994). Jika kurs riil tinggi barang-barang luar negeri relatif lebih
murah, dan barang-barang domestik relatif lebih mahal. Jika kurs riil rendah,
barang-barang luar negeri relatif lebih mahal dan barang-barang domestik lebih
murah (N.Gregory Mankew,1996).
2.3 Kerangka Pemikiran Teoritis
Faktor-faktor yang mempengaruhi
permintaan komoditas tertentu dipengaruhi
oleh
harga barang itu sendiri, pendapatan rata-rata konsumen, jumlah populasi, harga
barang
lain yang ada kaitannya dengan
penggunaan (Samuelson, 1997). Berdasarkan
landasan
teori yang telah dibahas dan hasil penelitian terdahulu ada beberapa variableyang dimasukkan
dalam model ini, yaitu : pendapatan per kapita Amerika Serikat,harga kopi
dunia, harga kopi dunia, nilai tukar dolar terhadap rupiah (kurs riil) jumlah penduduk
Amerika Serikat dan konsumsi kopi Amerika Serikat.
Perbedaan penelitian ini dengan
penelitian sebelumnya adalah bahwa pada
penelitian
ini berbeda variabel yaitu dalam pemakaian variabel barang substitusi dalam
penelitian ini kopi dari negara lain adalah substitusi dari kopi Indonesia, dan
tahun penelitian (1980-2009) . Oleh karena itu dapat disusun suatu kerangka
pemikiraan teoritis tentang faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan ekspor
kopi Indonesia dari Amerika sebagai berikut :
Gambar
2.1
Model
Kerangka Pemikiran Teoritis
2.4.
Hipotesis
Berdasarkan latar belakang dan
pembatasan masalah serta uraian pada penelitian
terdahulu serta kerangka teoritis maka dalam penelitian ini dapat diajukan
hipotesis sebagai berikut :
1. Pendapatan perkapita penduduk Amerika
Serikat berpengaruh positif terhadap permintaan ekspor kopi Indonesia dari Amerika Serikat.
2. Harga kopi dunia berpengaruh positif
terhadap permintaan ekspor kopi Indonesia dari Amerika Serikat.
3.Kurs riil (riil exchange rate) berpengaruh
positif terhadap permintaan ekspor kopi Indonesia dari Amerika Serikat. dimana
kenaikan riil kurs rupiah terhadap dollar akan menaikkan volume ekspor kopi
Indonesia ke Amerika.
4.Harga kopi domestik berpengaruh
negatif terhadap permintaan ekspor kopi Indonesia dari Amerika Serikat.
5. Konsumsi kopi Amerika Serikat
berpengaruh positif terhadap ekspor kopi Indonesia ke Amerika
BAB
III
METODE
PENELITIAN
1.1.
Variabel Penelitian dan Definisi Operasional
Penelitian ini
menggunakan variabel harga kopi, variabel harga barang substitusi dalam hal ini harga kopi dunia, Berikut ini akan
dijelaskan masing-masing definisi operasional yang digunakan.
-
Volume
Ekspor
Volume ekspor kopi Indonesia dari Amerika Serikat
adalah kuantitas ekspor kopi
Indonesia ke Amerika Serikat yang dilakukan tiap
tahun dan dinyatakan dalam ribu
ton/tahun.
-
Harga
Kopi Domestik
Harga kopi domestik dalam penelitian ini adalah
harga rata-rata kopi ekspor dari
Indonesia.yang dinyatakan dalam UScents/lb
-
Pendapatan
Perkapita
Pendapatan perkapita Amerika Serikat dalam
penelitian ini adalah GDP perkapita
dari negara
pengimpor yaitu Amerika Serikat, dalam ribu Dollar Amerika Serikat/tahun.
-
Harga
Kopi Dunia
Harga kopi dunia adalah Composite Price
International Coffee Organization
dinyatakan dalam satuan cents America
/lb.
-
Kurs
Kurs riil (riil
exchange rate) adalah nilai tukar mata uang suatu negara dinilai dari
mata uang negara lain, dalam penelitian
ini yang dimaksud dengan kurs tengah dollar Amerika Serikat terhadap Rupiah Indonesia
dinyatakan dalam satuan rupiah per dollar Amerika Serikat.
-
Konsumsi
Konsumsi
adalah total konsumsi kopi Amerika, yaitu total konsumsi kopi Amerika per tahun
dinyatakan dalam bags.
1.2.
Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah data sekunder. Data sekunder yang digunakan adalah data yang dicatat
secara sistematis yang berbentuk data runtut waktu (time series data). Dalam
penelitiaan ini digunakan data tahun 1980-2009 yang diperoleh dari berbagai
sumber antara lain : data harga kopi domestik dan harga kopi dunia diperoleh
dari ICO (International Coffee Organization). Data volume ekspor kopi Indonesia
dari Amerika Serikat diperoleh dari Badan Pusat Statistik Indonesia,dan data
pendapatan Amerika diperoleh dari U.S Census Bureau Sedangkan data tentang kurs
Dollar Amerika Serikat terhadap Rupia hi Indonesia dinyatakan dalam Rupiah per
Dollar diperoleh dari Bank Indonesia.
Dalam penelitian
ini menggunakan data runtut waktu yang dibatasi dari tahun
1980 – 2009 Dasar pemilihan tahun dalam
penelitian ini agar dapat melihat perkembangan ekspor kopi ke Amerika dari masa
ke masa.
3.3.
Metode Pengumpulan Data
Untuk
mendapatkan data sekunder dalam penelitian ini menggunakan teknik
studi dokumenter, yaitu cara memperoleh data dengan
menyelidiki dan mempelajari
dokumen-dokumen sesuai dengan variabel-variabel
dalam model penelitian ini dalam
kurun waktu 1980-2009.
3.4.
Metode Analisis
Teknik
analisis yang dipilih untuk kepentingan ini adalah analisis regresi berganda
dan metode yang digunakan adalah metode kuadrat terkecil atau method of
Ordinary Least Square (OLS) sedangkan operasional pengolahan data dilakukan
dengan software E-views 6. Metode OLS mempunyai beberapa keunggulan yaitu
secara teknis sangat mudah dalam penarikan interpretasi dan perhitungan serta
penaksiran BLUE (Best Linier Unbiased Estimator).
3.4.1.
Pengujian
Asumsi Klasik
a.
Uji
Heteroskedastisitas
Heteroskedastisitas
berarti bahwa variasi residual tidak sama untuk semua pengamatan
b. Uji Autokorelasi
Autokorelasi merupakan suatu
keadaan dimana disturbance error pada suatu periode berkorelasi dengan disturbance
error pada periode lain yang berurutan. Akibat dari adanya autokorelasi ini
adalah parameter yang diamati menjadi bias dan variannya tidak minimum (Damodar
Gujarati, 1995).
c.
Uji
Multikolinearitas
Gujarati (1995) menyatakan bahwa
multikolinearitas berarti adanya hubungan
sempurna
atau pasti antara beberapa variabel independen dalam model regresi. Pengujian
multikolinearitas dapat dilihat melalui uji Auxiliary Regressions dan Kliens
Rule of Thumb. Kriteria adanya multikolinearitas adalah jika R2 regresi
persamaan utama lebih besar dari R2 regresi Auxiliary, maka di dalam
model tidak terdapat multikolinearitas.
3.4.2. Uji
Statistik
Untuk mendapatkaan nilai baku
koefisien regresi yang proporsional maka setiap
variabel bebas akan diuji dengan menggunakan pengujian statistik sebagai
berikut :
1. Koefisien Determinasi R2 (R Square)
Pengukuran
kecocokan model dilakukan dengan memperhatikan besarnya koefisien determinasi
(R2). Model dianggap baik atau cocok apabila harga R2 mendekati 1, R2 sekaligus
menunjukkan besar pengaruh semua variabel independen terhadap variable
dependen. Nilai R2 akan meningkat dengan bertambahnya jumlah variable bebas,
derajat bebas akan semakin kecil, karena itu dipergunakan R2 Adjusted yang
sudah mempertimbangkan derajat bebas, disamping itu dapat pula diketahui
koefisien determinasi parsial (r2) yang menunjukkan seberapa besar kemaampuan
masing-masing variabel bebas mempengaruhi variabel tergantung.
Nilai R2 = 0 < R2 < 1, sehingga
kesimpulaan yang dapat diambil adalah :
- Jika nilai R2 mendekati angka nol
berarti kemampuan variabel-variabel bebas dalam
menjelaskan variabel tergantung amat
terbatas.
- Jika nilai R2 mendekati angka satu
berarti variabel-variabel bebas hampir semua informasi dibutuhkan untuk
memprediksi variabel tergantung.
2.
Uji F
Uji F digunakan untuk mengetahui apakah
variabel-variabel harga kopi domestik, pendapatan perkapita Amerika Serikat,
harga kopi dunia, nilai tukar dolar terhadap rupiah dan konsumsi, secara
bersama-sama berpengaruh terhadap variabel volume ekspor kopi Indonesia dari
Amerika Serikat, adapun hipotesis yang digunakan adalah :
Ho
: β1= β 2 = β 3 = β 4 = β 5= 0
Artinya
variabel-variabel pendapatan harga kopi domestik perkapita Amerika
Serikat,
harga kopi dunia, nilai tukar dolar terhadap rupiah, dan konsumsi secara
bersama-sama
bukan merupakan penjelas yang signifikan terhadap variabel volume
ekspor kopi Indonesia dari Amerika
Serikat.
Ha : Salah satu koefesien (β 1 atau β 2 atau β 3 atau β 3 atau β 4
atau β 5 ) ≠ 0
Artinya salah satu koefesien atau
variabel tidak sama dengan 0, salah satu variabel merupakan penjelas yang
signifikan terhadap variabel volume ekspor kopi Indonesia dari Amerika Serikat.
Sedangkan prosedur untuk diterima atau ditolaknya Ho adalah sebagai berikut :
a.
Jika nilai F hitung lebih besar dari pada F tabel pada taraf signifikan yang
ditentukan
sehingga
Ho ditolak dan Ha diterima berarti ada pengaruh yang bermakna.
b.
Jika nilai F hitung lebih kecil dari pada F table pada taraf signifikan yang
ditentukan
sehingga Ho tidak ditolak dan Ha ditolak
berarti tidak ada pengaruh yang bermakna
3. Uji t
Uji t bertujuan untuk mengetahui
seberapa jauh pengaruh satu variabel independen secara individual terhadap
variabel dependen. nilai t hitung dapat dihitung
dengan rumus ( J. Supranto, 2001) sebagai berikut :
Dimana
β i adalah koefisien regresi dan Se (β i) adalah standar erorr koefisien regresi.
Hipotesis yang diambil
untuk yang bernilai positif adalah :
1. Ho
: β Pdom
≥ 0
H1 : β
Pdom < 0
Artinya Variabel harga domestik mempunyai hubungan
yang negatif terhadap variabel independen.
2. Ho : β Pln ≥ 0
H1 : β Pln
> 0
Artinya
Variabel harga dunia mempunyai hubungan yang positif terhadap variabel independen.
3. Ho
: β I ≥0
H1 : β I
> 0
Artinya
Variabel Pendapatan mempunyai hubungan yang positif terhadap variabeli ndependen.
4. Ho
: β ER ≥ 0
H1 : β ER
> 0
Artinya
Variabel kurs mempunyai hubungan yang positif terhadap variabel
Independen.
5. Ho
: β C ≥0
H1 : β C
> 0
Artinya
Variabel konsumsi mempunyai hubungan yang positif terhadap variabel
Independen
Kriteria dalam pengambilan keputusan
untuk nilai t positif sebagai berikut :
3.5.
HASIL DAN ANALISIS
Tabel 3.1
Hasil estimasi
regresi model linier
Model persamaan dapat ditulis
sebagai berikut :
Ekspor Log =
34,97 - 0,31 Pd Ln + 0,93 Pln Ln - 0.80 Income Ln + 0,26 ER Ln + 2,83 C
3.5.1
Uji Normalitas
Tabel 3.2
Hasil uji normalitas dengan
melihat nilai Jargue-Bera dibandingkan dengan nilai
tabel, diperoleh hasil bahwa J-B hitung sebesar (1,197) < (37,6525) Dari hasil ini dapat ditarik kesimpulan bahwa residual µ terdistribusi normal.
3.5.2. Uji t
Uji statistik t pada dasarnya
menunjukkan seberapa jauh pengaruh masing-masing variabel independen secara individual dalam
menerangkan variasi variabel dependen. Dalam regresi pengaruh harga kopi
domestik, harga kopi dunia, PDB, kurs, dan konsumsi kopi Amerika terhadap
ekspor kopi Indonesia ke Amerika pada tahun 1980-2009. Dengan α = 5% dan deggree
of freedom sebesar :1,711 diperoleh nilai t tabel sebesar
Tabel 3.3
3.5.3 Uji F
Dari
regresi pengaruh harga kopi domestik, harga kopi dunia, pendapatan, kurs
rupiah terhadap dollar, dan konsumsi terhadap ekspor
kopi Indonesia ke Amerika tahun
1980-2009 yang menggunakan taraf keyakinan sebesar
95% (α = 5 persen) ), dengan
degree of freedom for numerator (dfn) =
5 (k-1=5-1) degree of freedom for denominator (dfd) = 30 (n - k = 30 - 6), maka
diperoleh f tabel sebesar 2,621. Dari hasil regresi pengaruh harga kopi
domestik, harga kopi dunia, pendapatan perkapita, kurs rupiah terhadap dollar,
dan konsumsi kopi Amerika terhadap ekspor kopi Indonesia ke Amerika tahun 1980-2009 diperoleh hasil F hitung
sebesar 6.784558 dan nilai prob F hitung sebesar 0.000451, maka dapat
disimpulkan bahwa variable independen secara bersamasama berpengaruh terhadap
variabel dependen (F-hitung > F-tabel).
3.6 Uji Penyimpangan Asumsi Klasik
3.6.1 Multikolinieritas
Dari hasil
penghitungan yang terlihat pada 3.4 dapat dilihat bahwa terdapat dua variabel yang
R2 parsial lebih besar dari R2 model utama, yaitu : Pdb sebesar 0.93 dan kurs
sebesar 0.94 maka dapat di simpulkan bahwa model ini terkena multikolinieritas.
Menurut Gujarati model yang terkena multikol masih dapat di gunakan untuk mengetahui
hubungan antar variabel saja, karena model masih blue. Dalam hal ini variabel
pendapatan dan kurs terkena multikol yang berarti ada hubungan antara variabel kurs
dan pendapatan.
Tabel 3.4
3.6.2 Heterokedastisitas
Uji Park adalah
metode yang dipakai untuk mendeteksi ada atau tidaknya
Heterokedastisitas
dalam model hasil ditunjukkan dalam tabel di bawah.
Tabel 3.5
Dari uji yang dilakukan dapat dilihat
bahwa koefisien parameter untuk masingmasing variabel independen tidak
signifikan, sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak adanya heterokedastisitas
dalam model ini.
3.6.3 Autokoliniearitas
Uji Breusch-Godfrey
Serial Correlation LM Test digunakan untuk mendeteksi auotokorelasi.
Tabel 3. 6
Hasil uji yang dilakukan untuk
mendeteksi autokorelasi menunjukkan nilai probabilitas (Prob Chis-Square2) yang
tidak signifikan pada derajat kepercayaan 1%, 5%,maupun 10% untuk persamaan
regresi antara variable ekspor kopi Indonesia ke Amerika dengan Harga domestik,
harga kopi dunia, pendapatan, kurs, dan konsumsi hal ini berarti tidak ada
autokorelasi di model ini.
4.1 Intepretasi
Hasil
Hasil regresi
persamaan dengan estimasi ordinary least square disajikan yang
diselesaikan dengan software e-views 6 adalah sebagai berikut :
Log Ekspor = 34,97 -
0,31Log Pd + 0,93 Log Pln - 0.80 Log Income + 0,26 Log ER + 2,83 C
Hasil persamaan
model tersebut dengan menggunakan model log, keistimewaan
dari model log yakni : Slope β2
model log menyatakan elastisitas Y terhadap X, yaitu
ukuran persentasi perubahan dalam Y
bila diketahui perubahan persentasi X. β1 dan β
2 juga bisa diinterpretasikan dengan mengembalikan model ke bentuk semula.
Jadi, β
1 dan β
2 di interpretasikan melalui dan .
1. Harga Kopi Domestik
Dari hasil regresi diketahui
bahwa bahwa harga kopi domestic memiliki pengaruh yang signifikan dalam taraf
nyata 5% = 0,05 terhadap ekspor kopi Indonesia ke Amerika dengan β = - 0,31 artinya setiap kenaikan 1% harga domestic akan menurunkan
-0,31% ekspor kopi Indonesia ke Amerika, Sesuai dengan teori permintaan dimana,
jika harga komoditi suatu barang naik maka permintaan akan barang tersebut
turun yang jika diperhatikan koefisiennya menunjukkan bahwa harga kopi domestik
terhadap ekspor kopi Indonesia bersifat inelastik dimana perubahan persentase
jumlah kopi yang diminta lebih kecil dari perubahan harga.
2. Harga Kopi Internasional
Dari hasil regresi di
ketahui bahwa harga kopi Internasional memiliki pengaruh yang signifikan dalam
taraf nyata 5% = 0,05 terhadap ekspor kopi Amerika dengan β = 0,93 artinya setiap kenaikan 1% harga kopi Internasional akan
menaikkan 0,93%,melihat dari tanda yang positif dapat disimpulkan bahwa kopi
dunia merupakan barang substitusi bagi kopi Indonesia untuk masyarakat Amerika.
Dimana saat harga kopi Indonesia naik maka konsumen akan mencari barang
pengganti dengan harga yang lebih murah dari harga kopi Indonesia dalam hal ini
kopi Brazil, Kolombia, Vietnam yang menjadi barang substitusi dari kopi
Indonesia
3. Pendapatan
Dari hasil regresi di
ketahui bahwa pendapatan memiliki pengaruh yang tidak
signifikan dalam taraf nyata 5%= 0,05 terhadap ekspor kopi
Indonesia ke Amerika, nilai
β = - 0,8 hubungan pendapatan dengan ekspor kopi Indonesia ke
Amerika adalam model ini negatif tetapi pengaruhnya tidak signifikan hal in
berarti pendapatan tidak memiliki pengaruh terhadap kenaikan atau penurunan
ekspor kopi Indonesia ke Amerika.
4. Kurs
Dari hasil regresi dapat di
ketahui bahwa kurs memiliki pengaruh yang tidak
signifikan dalam taraf nyata 5% = 0,05 terhadap ekspor kopi
Indonesia ke Amerika, nilai β = 0,26 hubungan kurs dengan
ekspor kopi Indonesia ke Amerika dalam adalah positif tetapi tidak signifikan
hal ini berarti kurs tidak mempunyai hubungan yang signifikan terhadap kenaikan
maupun penurunan ekspor kopi Indonesia ke Amerika. Melihat nilai kurs sebesar
0,26 dapat disimpulkan bahwa kurs inelastis terhadap permintaan kopi Indonesia
dari Amerika.
5. Konsumsi
Dari hasil regresi dapat
diketahui bahwa konsumsi kopi Amerika memiliki
pengaruh yang signifikan terhadap ekspor kopi Indonesia ke Amerika
dalam taraf nyata
5% = 0,05 dan nilai β = 2,83 hubungan konsumsi
kopi Amerika dengan ekspor kopi
Indonesia ke Amerika dalam model ini positif dengan nilai 2,83
yang berarti setiap
kenaikan 1% konsumsi kopi Amerika akan menaikkan ekspor kopi
Indonesia ke Amerika sebesar 2,83% hal ini sesuai dengan Dewi Anggraini, 2006
dimana setiap kenaikan konsumsi akan menaikkan permintaan terhadap komoditi
tersebut. melihat dari nilai konsumsi sebesar 2,83 dapat disimpulkan bahwa
konsumsi mempunyai hubungan elastis terhadap permintaan kopi Indonesia dari Amerika
karena nilai perubahan ekspor kopi Indonesia ke Amerika lebih besar dibanding
dengan nilai konsumsi.
BAB
IV
PEMBAHASAN
A. Dasar Hukum
Kopi adalah salah satu komoditas ekspor
yang diatur tata niaga ekspornya. Ketentuan tentang ekpor kopi diatur beberapa
kali dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, yaitu
a) Keputusan Menteri Perindustrian dan
Perdagangan Nomor 558/MPP/Kep/12/1998 tanggal 4 Desember 1998 tentang Ketentuan
Umum Dibidang Ekspor sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01/MDAG/PER/1/2007 tanggal 22 Januari 2007;
b) Peraturan Nomor 26/M-DAG/PER/12/2005,
diganti dengan Nomor 27/M-AG/PER/7/2008 dan terakhir Nomor 41/M-DAG/PER/9/2009
Tentang Ketentuan Ekspor Kopi yang terakhir kali mengalami perubahan dengan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/5/2011.
c) Undang-undang No.17 Tahun 2006 tentang
Perubahan Undang-Undang No.10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan
d) Peraturan Menteri Keuangan Nomor
145/PMK.04/2007 tentang Ketentuan Kepabeanan di Bidang Ekspor
e) Peraturan Direktur Jenderal Bea dan
Cukai Nomor P-40/BC/2008 jo. P-06/BC/2009 jo. P-30/BC/2009 jo. P-27/BC/2010
tentang Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Ekspor
f) Peraturan Direktur Jenderal Bea dan
Cukai Nomor P-41/BC/2008 tentang Pemberitahuan Pabean Ekspor.
B. Mekanisme Ekspor Kopi
Ketentuan Ekspor
a)
Kopi
yang termasuk diatur ekspornya adalah pos Tarif Nomor HS. 09.01 dan 21.01 yang
hanya dapat dilakukan oleh perusahaan yang telah diakui sebagai Eksportir
Terdaftar Kopi (ETK) oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri;
b)
Untuk diakui sebagai ETK, perusahaan
mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri dengan
melampirkan :
·
Surat
Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Tanda Daftar Usaha Perdagangan
(TOUP) atau Surat
Izin Usaha dari Departemen Teknis/Lembaga Pemerintah
Non Departemen;
·
Tanda
Daftar perusahaan (TOP);
·
Nomor pokok Wajib Pajak (NPWP);
·
Rekomendasi dari Dinas yang bertanggung jawab
di bidang Perdagangan di
Provinsi/
Kabupaten/Kota.
c) Pengakuan sebagai ETK berlaku tanpa batas
waktu selama perusahaan yang
bersangkutan
melaksanakan kegiatan usahanya, sesuai dengan ketentuan yang
berlaku;
d)
Apabila
ETK tidak melaksanakan kegiatan ekspor selama 1 (satu) tahun maka pengakuan
sebagai ETK dinyatakan tidak berlaku;
e) Kopi yang diekspor harus sesuai dengan
standar mutu yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan.
Tata cara pelaksanaan
a)
Memperoleh
Surat pelaksanaan Ekspor Kopi (SPEK) dari Dinas yang bertanggung jawab di
bidang Perdagangan di Provinsi/Kabupaten/Kota yang ditunjuk oleh Direktur
Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan sebagai instansi
penerbit SPEK, setelah Eksportir Kopi telah membayar iuran kepada Asosiasi
Eksportir Kopi Indonesia (AEKI);
b)
SPEK
diterbitkan selambat-Iambatnya dalam waktu3 (tiga) hari terhitung sejak
diterimanya
permohonan yang telah dilengkapi oleh Eksportir Kopi;
c) SPEK hanya berlaku 30 (tiga puluh) hari
sejak diterbitkan dan hanya dapat
diperpanjang 1
(satu) kali;
d)
Masa berlaku SPEK sampai dengan akhir tahun
kopi atau sampai tanggal 30
September, tidak
dapat diperpanjang lagi;
e)
SPEK dapat digunakan untuk pengapalan dari
seluruh Indonesia;
f)
Melampirkan Surat Keterangan.AsaI (SKA) form
ICO yang dikeluarkan oleh
Dinas yang
bertanggung jawab di bidang Perdagangan di provinsi/Kabupaten/Kota dan instansi
yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen
Perdagangan dalam penerbitan SKA formulir ICO.
Sanksi
ETK yang
melakukan pelanggaran terhadap ketentuan dan persyaratan ekspor kopi dikenakan
sanksi berupa pembekuan atau pencabutan pengakuan sebagai ETK
dan/atau sanksi lainnya
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
C.
Petunjuk
Teknis
C.1 Teknologi Dan Sarana Pengolahan Kopi
Biji kopi yang sudah siap
diperdagangkan adalah berupa biji kopi kering yang sudah terlepas dari daging
buah, kulit tanduk dan kulit arinya, butiran biji kopi yang demikian ini
disebut kopi beras (coffca beans) atau market koffie. Kopi beras berasal dari
buah kopi basah yang telah mengalami beberapa tingkat proses pengolahan. Secara
garis besar dan berdasarkan cara kerjanya, maka terdapat dua cara engolahan
buah kopi basah menjadi kopi beras, yaitu yang disebut pengolahan buah kopi
cara basah dan cara kering.
Pengolahan buah kopi secara
basah biasa disebut W.I.B. (West lndische Bereiding), sedangkan pengolahan cara
kering biasa disebut O.I.B (Ost ndische
Bereiding). Perbedaan pokok dari kedua cara tersebut diatas adalah pada cara
kering pengupasan daging buah, kulit tanduk dan kulit ari dilakukan setelah
kering (kopi gelondong), sedangkan cara basah pengupasan daging buah dilakukan
sewaktu masih basah. Pengolahan cara kering biasanya dilakukan oleh pekebun
kecil (rakyat) karena dapat dilakukan dengan peralatan sederhana. Sedangkan
pengolahan cara basah biasanya dilakukan oleh perkebunan kopi besar.
Pengolahan buah kopi
bertujuan untuk memisahkan biji kopi dari kulitnya dan mengeringkan biji
tersebut sehingga diperoleh kopi beras dengan kadar air tertentu dan siap
dipasarkan. Kadar air kopi beras yang optimum adalah 10 – 13%, bila kopi beras
mempunyai kadar air lebih dari 13%, akan mudah terserang cendawan,
sedangkan bila kurang dari 10% akan mudah pecah. Pengolahan buah kopi sampai
memperoleh kopi beras dengan kadar air 10 – 13% akan menyebabkan berat kopi
turun hingga 12 – 22% tergantung pada jenis kopi, untuk kopi Robusta akan turun
hingga tinggal sekitar 22% sedangkan kopi Arabika sekitar 12%.
-
Pengolahan Kopi Beras Cara Kering / O.I.B (Ost Indische Bereiding)
(Pengolahan cara kering cocok dilakukan untuk
pengolahan dalam jumlah kecil seperti dilakukan oleh petani. Cara pengolahan
ini mudah dilakukan, peralatan sederhana dan dapat dilakukan di rumah tangga
tani. Tahapan pengolahan kopi cara kering meliputi panen, sortasi buah,
pengeringan, pengupasan, sortasi biji kering, pengemasan dan penyimpanan biji
kop
Diagram
proses pengolahan kering
-
Pengolahan
Kopi Beras Cara Basah / W.I.B.
(West lndische Bereiding)
Cara pengolahan kopi secara basah
dapat menghasilkan mutu fisik kopi yang baik, namun banyak mengandung resiko
kerusakan cita rasa utamanya atau cacat cita rasa fermented/stink. Keunggulan
pengolahan kopi cara basah daripada pengolahan cara kering adalah pengolahan
basah dapat dilakukan hanya pada biji kopi yang telah masak berwarna merah
penuh, sedangkan pengolahan kering dapat dilakukan pada sembarang mutu buah
kopi.
D.
Implementasi pajak dalam rangka eksport kopi
Dalam kaitannya dengan
pengembangan industri perkebunan,dalam hal ini industri hilir perkebunan, PPN
merupakan salah satu faktor kunci yang berpengaruh terhadap percepatan
pengembangan industri hilir perkebunan ,selain investasi, harmonisasi tarif,
dan konsistensi dukungan kebijakan pemerintah ( Suprihatini, Drajat,dan Fajar
,2003).dalam implementasi untuk kasus komoditas primer perkebunan , seperti
halnya pada saat pengenaan pajak penjualan, pengenaan PPN ternyata mengalami
berbagai permasalahan dalam pelaksanaannya.
Kopi yang diatur tata niaga ekspornya adalah
yang termasuk dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia HS Nomor 09.01 dan
21.01.
BAB V
PENUTUP
A.
SIMPULAN
Berdasar analisis yang telah dilakukan, maka dapat
ditarik kesimpulan sebagai
berikut:
- Perkembangan ekspor kopi Indonesia ke Amerika dari tahun 1980-2009 mengalami
fluktuasi, dimana ekspor paling tinggi terjadi pada tahun 2006 sebesar
85.503 ton tetapi mengalami penurunan hingga 2008 dan naik lagi pada tahun
2009, hal ini sama dengan produksi kopi Indonesia di mana tahun 2007
terjadi penurunan produksi kopi Indonesia.
- Harga kopi domestic memiliki pengaruh negatif terhadap ekspor kopi
Indonesia ke Amerika dengan β = - 0,31, harga kopi domestik memiliki
hubungan yang
inelastis
terhadap ekspor kopi Indonesia ke Amerika.
- harga kopi Internasional memiliki pengaruh positif terhadap ekspor
kopi Amerika dengan β = 0,93 Hal ini berarti kopi Indonesia merupakan
barang substitusi atas kopi dari negara lain bagi masyarakat Amerika.
- Pendapatan Amerika Serikat dan kurs rupiah terhadap dollar memiliki
pengaruh
yang tidak
signifikan terhadap ekspor kopi Indonesia ke Amerika.
- konsumsi kopi Amerika memiliki pengaruh yang signifikan dan elastis
terhadap
ekspor kopi
Indonesia ke Amerika dalam taraf nyata 5% = 0,05 dan nilai β = 2,83 hubungan
konsumsi kopi Amerika dengan ekspor kopi Indonesia ke Amerika dalam model ini
positif dengan nilai 2,83 yang berarti setiap kenaikan 1% konsumsi kopi Amerika
akan menaikkan ekspor kopi Indonesia ke Amerika sebesar 2,83%
- Hasil uji koefisien determinasi (R2) pengaruh harga kopi domestik,
harga kopi
dunia,
pendapatan, kurs rupiah terhadap dollar, dan konsumsi kopi Amerika terhadap
ekspor kopi Indonesia ke Amerika cukup menunjukkan bahwa nilai Rsquared sebesar
58 %. nilai ini menunjukkan bahwa model di bentuk dengan cukup baik dimana 58%
variasi variable dependen ekspor kopi Indonesia dapat dijelaskan 58% dengan
baik oleh 5 variabel independen, yakni harga kopi domestik, harga kopi dunia,
pendapatan perkapita Amerika Serikat, kurs rupiah terhadap dollar, dan konsumsi
kopi Amerika.
- Uji F-statistik menunjukkan bahwa semua variabel independen dalam
model
regresi pengaruh
harga kopi domestik, harga kopi dunia, pendapatan perkapita,
kurs rupiah
terhadap dollar, dan konsumsi kopi Amerika terhadap ekspor kopi
Indonesia ke
Amerika tahun 1980-2009 .
B.
KETERBATASAN PENELITIAN
Kelemahan dan
kekurangan yang ditemukan setelah analisis dan intrpretasi dalam
penelitian ini adalah adanya kemungkinan variabel
lainnya yang mempunyai perngaruh terhadap ekspor kopi Indonesia ke Amerika,
seperti selera, barang komplementer seperti gula, selain itu alat analisis yang
dipakai pada penelitian ini masih sederhana yaitu ordinary least square.
C.
SARAN
- Perlu adanya bantuan dari pemerintah dalam pertanian kopi agar menjaga
atau
bahkan
meningkatkan kualitas kopi dan cita rasa Indonesia agar konsumen kopi di Amerika
tidak beralih dari kopi Indonesia. dengan cara dibangunnya tempat – tempat
penelitian pertanian kopi di tempat-tempat penghasil kopi agar kualitas kopi
Indonesia tetap terjaga selain itu dapat pemerintah memberikan subsidi pupuk
yang jelas dan tepat agar produksi kopi Indonesia tetap terjaga.
- Pemerintah perlu campur tangan dalam ekspor kopi Indonesia. Campur
tangan
yang di maksud
dalam pemberian insentif bagi kegiatan ekspor kopi Indonesia termasuk di
antaranya dalam pembangunan proyek industri, riset dan pengembangan, pelatihan,
investasi, serta promosi ekspor.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik, 1979 ,Statistik IndonesiaTahun
1983,Jakarta
Badan Pusat Statistik, 1983,Statistik IndonesiaTahun
1987 ,Jakarta
Badan Pusat Statistik,1987 , Statistik IndonesiaTahun
1991,Jakarta
Badan Pusat Statistik, 1991,Statistik IndonesiaTahun 1995,Jakarta
Badan Pusat Statistik, 1995, Statistik IndonesiaTahun
1999,Jakarta
Badan Pusat Statistik,1999, Statistik IndonesiaTahun
2003,Jakarta
Badan Pusat Statistik,2003, Statistik IndonesiaTahun
2007,Jakarta
Badan Pusat Statistik,2007, Statistik IndonesiaTahun
2009,Jakarta
Sadono Sukirno,2005, Ekonomi Mikro, Edisi kedua,
Jakarta
Comments
Post a Comment