Ekspor kopi Indonesia (1978-2008)


BAB I
PENDAHULUAN

I.                   LATAR BELAKANG
Di Indonesia komoditas kopi merupakan salah satu sub sektor pertanian yang mempunyai andil cukup penting penghasil devisa ketiga terbesar setelah kayu dan karet. Kopi sebagai tanaman perkebunan merupakan salah satu komoditas yang menarik bagi banyak negara terutama negara berkembang, karena perkebunan kopi memberi kesempatan kerja yang cukup tinggi dan dapat menghasilkan devisa yang sangat diperlukan bagi pembangunan nasional (Spillane, 1990).
Perkembangan produksi kopi Indonesia mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun, Berdasarkan tabel 1.1 dapat dilihat produksi kopi di Indonesia secara rata-rata mengalami kenaikan tiap tahunnya, produksi kopi tertinggi dalam kurun waktu tersebut terjadi pada tahun 2008 sebesar 683.300 ton dan produksi kopi terendah pada tahun 1997 sebesar 426.812 ton. Sumber kenaikan produksi kopi Indonesia berasal dari perkebunan rakyat produksi kopi rakyat mengalami kecenderungan yang meningkat selama periode 1997-2008, sementara produksi kopi perkebunan besar menunjukkan kecenderungan yang menurun selama periode tersebut.












Berdasarkan catatan data AEKI, konsumsi dalam negeri selama ini hanya berkisar antara 100 ribu hingga 125 ribu ton per tahun atau 27% dari produksi normal kopi nasional yang 450 ribu ton. Sementara itu, realisasi ekspor per tahun mencapai 265 ribu ton. Dibanding jumlah penduduk Indonesia yang sekitar 200 juta, konsumsi per kapita per tahun masyarakat Indonesia terhadap kopi dalam negeri hanya 600 gram.
Indonesia mempunyai trend menurun dalam perkembangan ekspor tahun 2004-2008 hal itu dapat dilihat dari tabel 1.2 di bawah, walaupun mampu menduduki posisi sebagai negara pengekspor kopi terbesar keempat di dunia setelah Brasil, Columbia dan Vietnam produksi Indonesia masih kalah jauh dengan ke-3 negara tersebut begitu juga dengan ekspor Indonesia
Tabel 1.2
Posisi Negara Pengekspor kopi terbesar di Dunia 2004-2008
(dalam persen )












Kopi Indonesia juga memiliki pangsa ekspor tinggi di Eropa, AS, Jepang, Korea, dan Aljazair. Bahkan, Sebuah waralaba penjual kopi terkenal di Amerika Serikat, Starbuck, juga menggunakan kopi yang diimpor dari Indonesia. Amerika menjadi negara pengimpor kopi terbesar dari Indonesia, negara tujuan ekspor lainnya adalah Jepang, Jerman, Italia walaupun Amerika menjadi negara pengimpor terbesar dari Indonesia, tetapi dalam perkembangan ekspor kopi Indonesia ke Amerika mengalami penurunan volume selama 2004-2008 meskipun berdasarkan nilai ekspor mengalami kenaikan (Nuril, 2003).
Berdasarkan dari aspek mutu Indonesia lebih dikenal sebagai sumber kopi yang murah, harga yang murah tersebut berhubungan dengan citra negatif dari kopi Indonesia yang bermutu rendah dibawah mutu kopi dari negara-negara lain terutama Brazil dan Columbia (Siswoputranto, 1993). Kopi ekspor Indonesia kalah bersaing dalam hal kualitas, Berbagai upaya telah dilakukan untuk peningkatan mutu antara lain kebijakan standarisasi dan pengawasan mutu kopi. Standarisasi mutu tersebut terus ditingkatkan, dan hasilnya adalah bahwa pangsa pasar kopi untuk mutu tinggi menjadi 11.65 % dan mutu sedang 70,8%. Sementara kopi yang berkualitas rendah turun menjadi 17,5%.
Perbandingan harga kopi dunia dengan harga kopi ekspor Indonesia, adanya perbedaan harga yang jauh dimana harga kopi Indonesia tertinggi hanya menyentuh harga 116,07 US cents/lb pada tahun 2007 dan harga kopi dunia sampai menyentuh harga 1291,97 US cents/lb, perbedaan harga yang jauh inilah yang menjadi keunggulan dari kopi Indonesia. (Sumber : ICO Historical Statistic 2008 dan Statistika Indonesia 2008 )
Tejadinya fluktuasi kurs dollar terhadap  rupiah dalam kurun waktu 2001-2008, perkembangan kurs dollar yang terjadi pada kurun waktu tersebut dapat dibilang stabil pada level Rp 7.000-Rp 8000 dengan kurs yang stabil merupakan modal penting bagi ekspor kopi Indonesia. Kurs tertinggi pada kurun waktu 2001-2008 adalah pada tahun 2008 senilai Rp. 12.060 dan kurs terendah pada tahun 2002 senilai Rp.7.500.(Sumber : Statistik Keuangan Indonesia 2009).
Pada tahun 2001 konsumsi kopi Amerika mengalami kenaikan paling tinggi yaitu sebesar 2.351.698 bags dimana pada tahun yang sama harga kopi internasional maupun harga kopi domestik mengalami penurunan sebesar 18,65 untuk harga kopi internasional dan 392,5 dollar untuk harga kopi domestik. Perkembangan konsumsi Amerika mulai tahun 2002 dengan perkembangan harga kopi dunia tidak sama , harga kopi dunia mulai tahun 2002 sampai 2008 mengalami kenaikan tiap tahunnya sedangkan konsumsi kopi Amerika berfluktuatif hal ini sama dengan perkembangan harga kopi domestik . (Sumber : International Coffee Organization (ICO))
Berdasarkan kenyataan-kenyataan di atas, kopi produksi Indonesia merupakan komoditas yang mempunyai daya saing yang tinggi dengan komoditas kopi luar negeri dan mempunyai potensi untuk menambah devisa negara, sehingga peneliti ingin Menganalisis pengaruh harga kopi dunia, harga kopi domestik, kurs,pendapatan perkapita Amerika maupun konsumsi kopi Amerika terhadap volume ekspor kopi Indonesia ke Amerika.


II.                RUMUSAN  MASALAH
Berdasarkan uraian yang terdapat pada latar belakang masalah, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana perkembangan ekspor kopi Indonesia selama periode 1978-2008?

III.             TUJUAN PENELITIAN
Tujuan dari penelitian ini adalah :
1.      Menganalisis perkembangan ekspor kopi Indonesia dari tahun 1978-2008

IV.             MAFAAT PENELITIAN
Penelitian yang dilakukan ini diharapkan berguna dalam hal:
1.      Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi sumbangan pemikiran bagi eksportir kopi Indonesia, dalam upaya menaikkan ekspor kopi Indonesia.
2.      Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi dasar kajian dalam hal pengambilan kebijakan ekspor kopi di Indonesia.
3.      Hasil penelitian dapat digunakan sebagai pelengkap dan menambah pengetahuan tentang penelitian ekonomi, khususnya mengenai perdagangan ekspor kopi Indonesia.








BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


2.                  LANDASAN TEORI
2.1.      Tanaman, Kandungan, dan Produk Kopi
Tanaman kopi adalah pohon kecil yang bernama Perpugenus coffea dari familia Rubiaceae. Tanaman kopi pada umumnya berasal dari benua AfrikA jenis kelamin Coffea. Kopi bukan produk homogen, ada banyak varietas dan beberapa cara pengolahannya. Di seluruh dunia kini terdapat sekitar 4.500 jenis kopi, yang dapat dibagi dalam empat kelompok besar, yakni :
a. Coffea Canephora, yang salah satu jenis varietasnya menghasilkan kopi dagang
    Robusta;
b. Coffea Arabica menghasilkan kopi dagang Arabika;
c. Coffea Excelsa menghasilkan kopi dagang Excelsa;
d. Coffea Liberica menghasilkan kopi dagang Liberica.
Dari segi produksi yang menonjol dalam kualitas dan kuantitas adalah jenis Arabika, andilnya dalam pasokan dunia tak kurang dari 70 persen. Jenis Robusta yang mutunya dibawah Arabika, mengambil bagian 24 persen produksi dunia, sedangkan Liberica dan Excelsa masing-masing 3 persen. Arabika dianggap lebih baik daripada Robusta karena rasanya lebih enak dan jumlah kafeinnya lebih rendah,maka Arabika lebih mahal daripada Robusta (Aji wahyu rosandi, 2007).

2.1.2.      Teori Perdagangan Internasional
Keyakinan bahwa perdagangan luar negeri akan memberikan sumbangan yang positif kepada kegiatan ekonomi negara telah lama diyakini di kalangan ahli-ahli ekonomi. Mahzab Merkatilisme, yaitu ahli-ahli ekonomi yang hidup sekitar abad keenambelas dan ketujuhbelas berpendapat bahwa perdagangan luar negeri merupakan sumber kekayaan kepada sesuatu negara. Ahli-ahli ekonomi klasik,terutama David Ricardo,mengemukakan perdagangan yang lebih meyakinkan lagi mengenai pentingnya peranan perdagangan luar negeri dalam perekonomian. Teori Ricardo mengenai keuntungan yang dapat diperoleh dari dari melakukan spesialisasi dan perdagangan luar negeri merupakan pandangan yang sudah menjadi landasan dari teori perdagangan luar negeri dan ekonomi internasional yang wujud sekarang (Sadono Sukirno,1994).
2.1.3.      Kontribusi Perdagangan Internasional Bagi Pembangunan Ekonomi
Menurut Salvatore, 2002, terdapat berbagai keuntungan positif yang diberikan oleh perdagangan internasional bagi pertumbuhan ekonomi. Keuntungan-keuntungan tersebut adalah :
1)      Perdagangan dapat meningkatkan pendayagunaan sumber-sumber daya domestik di suatu negara berkembang. Artinya melalui hubungan perdagangan internasional, suatu negara berkembang dapat beranjak dari titik produksinya yang tidak efisien dan memanfaatkan sumber daya yang semula tidak bisa diserap oleh pasar domestik.
2)      Melalui peningkatan ukuran pasar, perdagangan internasional juga dapat menciptakan pembagian kerja dan skala ekonomis (economies of scale) yang lebih tinggi.
3)      Perdagangan internasional juga berfungsi sebagai wahana transmisi gagasan-gagasan baru, teknologi yang lebih baik, serta kecakapan manajerial dan bidang-bidang keahlian lainnya yang diperlukan bagi kegiatan bisnis. Tanpa adanya perdagangan internasional, maka para pengusaha di suatu negara akan terus berkutat pada cara-cara lama yang kurang efisien.
4)      Perdagangan antar negara juga merangsang dan memudahkan mengalirnya arus modal internasional dari negara maju ke negara berkembang. Jika hubungan dagang telah terjalin dengan baik, maka perusahaan-perusahaan di negara maju akan terdorong untuk melakukan investasi langsung berupa pembangunan pabrik atau sarana produksi di negara berkembang. Jika hal itu terjadi, maka mengalirlah modal dan teknologi serta keterampilan produksi yang lebih baik dari negara maju ke negara berkembang yang bersangkutan.
5)      Di beberapa negara berkembang yang besar seperti Brazil dan India, impor produk-produk manufaktur telah merangsang permintaan domestik, sehingga membuka kesempatan bagi para pengusaha setempat untuk terjun dalam produksi komoditi yang sama. Jadi, adanya produk baru di negara berkembang memberikan inspirasi dan membuka lahan bisnis baru yangmenguntungkan bagi para produsen setempat.
6)      Perdagangan internasional merupakan instrumen yang efektif untuk mencegah monopoli karena perdagangan pada dasarnya merangsang peningkatan efisiensi setiap produsen domestik agar mampu menghadapi persaingan dari negara lain.

2.1.4.      Kebijakan Perdagangan Internasional
Menurut Nopirin (2000), kebijakan ekonomi internasional adalah tindakan atau kebijaksanaan ekonomi pemerintah yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi komposisi, arah serta bentuk daripada perdagangan internasional.Instrumen kebijaksanaan ekonomi internasional adalah :
1.      Kebijakan perdagangan internasional
Kebijakan perdagangan internasional meliputi, tindakan pemerintah terhadap rekening yang sedang berjalan (current account) dari neraca pembayaran internasional, khususnya tentang ekspor dan impor barang atau jasa. Misalnya adalah tarif terhadap impor, bilateral trade aggrement dan lainnya.
2.       Kebijakan pembayaran internasional
Kebijakan pembayaran internasional meliputi, tindakan pemerintah terhadap rekening modal (capital account) dalam neraca pembayaran internasional. Contohnya adalah pengawasan terhadap lalu-lintas devisa (exchange control) atau pengaturan lalu-lintas jangka panjang.
3.      Kebijakan bantuan luar negeri
Tindakan atau kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan bantuan(grants), pinjaman (loans), bantuan yang bertujuan untuk membantu rehabilitasi serta pembangunan dan bantuan militer terhadap negara lain.

2.1.5.      Ekspor dan Faktor-Faktor yang mempengaruhinya
Ekspor adalah salah satu komponen pengeluaran agregat. Oleh sebab itu ekspor dapat mempengaruhi tingkat pendapatan
 nasional yang akan dicapai. Apabila ekspor bertambah, maka pengeluaran agregat bertambah tinggi dan selanjutnya akan menaikkan pendapatan nasional. Akan tetapi sebaliknya pendapatan nasional tidak dapat mempengaruhi ekspor. Ekspor belum tentu bertambah apabila pendapatan nasional bertambah, atau ekspor dapat mengalami perubahan walaupun pendapatan nasional tetap. Dengan demikian ekspor mempunyai bentuk yang sama dengan fungsi investasi dan fungsi pengeluaran pemerintah
            Berdasarkan uraian diatas maka ekspor juga digolongkan sebagai pengeluaran otonomi oleh karena pendapatan nasional bukanlah penentu penting dari tingkat ekspor yang dicapai suatu negara. Daya saing di pasaran luar negeri, keadaan ekonomi di negara-negara lain, kebijakan proteksi di negara luar , pendapatan dan kurs valuta asing merupakan faktor utama yang akan menentukan kemampuan suatu negara mengekspor ke luar negeri. Ekspor yang akan dilakukan sesuatu negara bergantung kepada banyak faktor. Sesuatu negara dapat mengekspor barang-barang yang akan dihasilkannya ke negara-negara lain apabila barang-barang tersebut diperlukan negara-negara lain dan mereka tidak dapat menghasilkan sendiri barang-barang tersebut. Misalnya ekspor karet, timah, minyak kelapa sawit dan kayu hutan dari Indonesia ke Amerika dan negara-negara maju lainnya disebabkan karena barang-barang tersebut mereka butuhkan, dan negara-negara tersebut tidak dapat menghasilkan sendiri barang-barang seperti itu.
Sebaliknya pula, Indonesia mengimpor barang-barang modal dan berbagai jenis barang untuk keperluan  pengembangan berbagai jenis industri karena ia belum sanggup memproduksikan barang-barang tersebut dengan mutu yang sebaik seperti yang dapat diperoleh dari negara-negara yang lebih maju. Ekspor bisa dilihat dari sisi permintaan dan penawaran. Permintaan ekspor seseorang atau masyarakat terhadap suatu barang ditentukan oleh banyak faktor. Di antara faktor-faktor tersebut yang terpenting adalah seperti yang dinyatakan di bawah ini ( Dewi Anggraini, 2006):
1. Harga barang itu sendiri
2. Harga barang lain yang sangat berkaitan erat dengan barang tersebut
3. Pendapatan rumah tangga dan pendapatan rata-rata masyarakat
4. Jumlah penduduk
5. Selera
6. Ramalan yang akan terjadi di masa yang akan datang

2.1.6.      Pendapatan Perkapita Negara Tujuan Ekspor
Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap permintaan produk pertanian adalah Pendapatan konsumsi di negara tersebut. Pendapatan perkapita Amerika Serikat merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu negara dalam arti jangka waktu tertentu. Pendapatan per kapita Amerika Serikat ini merupakan pendapatan konsumen, dimana pada saat pendapatan per kapita Amerika Serikat semakin meningkat, maka permintaan impor Amerika Serikatterhadap suatu barang juga akan meningkat.




2.1.7.      Nilai Tukar Rupiah terhadap Dollar
Nilai Tukar atau kurs adalah harga satu mata uang suatu negara terhadap mata
uang negara lain (Krugman dan Obsfelt, 1991). Nilai tukar nominal (nominal exchange rate) adalah harga relatif dari mata uang dua negara (Mankiw, 1996). Depresiasi nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat akan berakibat pada naiknya kemampuan dolar untuk membeli kopi yang lebih besar yang dihasilkan Indonesia dengan nilai tukar rupiah. Apabila nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika, maka akan berakibat pada kemampuaan dolar yang menurun dalam perolehan barang dengan nilai rupiah. Kurs valuta asing merupakan faktor yang sangat penting dalam menentukan apakah barang-barang di negara lain “ lebih murah” atau “lebih mahal” dari barang-barang yang diproduksi di dalam negeri. Kurs dibedakan menjadi dua jenis yaitu kurs nominal dan kurs riil.
Kurs nominal (nominal exchange rate) adalah harga relatif dari mata uang dua negara. Seorang pengusaha di Bandung memikirkan untuk mengekspor pakaian jadi ke Amerika Serikat. Berdasarkan kepada ongkos produksinya, pakaian itu baru menguntungkan kalau dijual dengan harga Rp.50.000.. berapakah  harganya di Amerika Serikat?Ia tergantung kepada kurs valuta asing. Apabila US$ 1 = Rp 10.000, pakaian jadi itu harganya adalah US$ 5, dan harga barang itu akan menjadi US$ 10 apabila kurs diantara dolar AS dan rupiah adalah US$ 1 = Rp.5.000. oleh karena permintaan sesuatu barang ditentukan oleh harganya, dengan kurs yang pertama permintaan akan bertambah dan ini menambah ekspor.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan apabila exchange rate atau kurs
valuta asing naik, berarti nilai mata uang domestik terhadap mata uang asing dinilai lebih tinggi dari pada nilai sebelumnya sebaliknya apabila exchange rate atau kurs valuta asing turun berarti mata uang domestik terhadap mata uang asing dinilai lebih rendah dari pada sebelumnya.Kurs riil (riil exchange rate) adalah harga relatif dari barang diantara dua negara. Kurs riil menyatakan tingkat di mana kita dapat memperdagangkan barang-barang dari suatu negara untuk barang-barang dari negara lain. Jika kurs riil tinggi barang-barang luar negeri relatif lebih murah, dan barang-barang domestik relatif lebih mahal. Jika kurs riil rendah, barang-barang luar negeri relatif lebih mahal dan barang-barang domestik lebih murah (N. Gregory Mankew,2003).


2.1.8.      Harga
Harga barang merupakan aspek pokok dalam pembahasan teori ekonomi dan pembentukan harga dari suatu barang terjadi di pasar melalui suatu mekanisme. Dalam mekanisme ini terdapat dua kekuatan pokok yang saling berinteraksi, yaitu penawaran dan permintaan dari barang tersebut. Apabila pada suatu tingkat tertinggi kuantitas barang yang diminta melebihi kuantitas barang yang ditawarkan maka harga akan niak, sebaliknya bila kuantitas barang yang ditawarkan pada harga tersebut lebih banyak daripada kuantitas permintaan, maka harga cenderung turun. Volatilitas harga mempunyai pengaruh positif untuk meningkatkan ekspor pertanian Nigeria, namun ketidakmenentuan perubahan harga ekspor, merupakan resiko bagi pendapatan ekspor ( Adubi, A. A. and Okunmadewa. F, 1999).
Menurut Firmansyah (2006), pengetahuan mengenai volatilitas sangat penting bagi pelaku bisnis. Bagi para eksportir, variabilitas harga di pasar dunia sangat menentukan tingkat harga yang akan ditetapkan seorang eksportir dan dapat dipastikan hal ini akan membuat keuntungan menjadi tidak pasti, yang selanjutnya akan mempersulit dalam penentuan kebijakan atau manajemen penjualanya. Sedangkan bagi importir yang misalnya sebagai produsen pengolahan, volatilitas harga mengakibatkan sulitnya mengontrol biaya produksi. Sementara bagi para pedagang dan pemegang stok, kekurangan pengetahuan tentang volatilitas harga akan mengakibatkan kerugian, misalnya masalah perkiraan harga, kapan akan melepas atau menahan stok sampai pada penyusunan kontrak-kontrak pembelian ke depan.

2.2.             Hubungan antara Volume Ekspor dengan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya

2.2.1.   Hubungan Volume Ekspor Kopi Dengan Harga Kopi Dalam Negeri
Harga kopi dalam negeri merupakan harga kopi yang dijual di pasar ekspor
dalam hal ini Indonesia, apabila harga kopi dalam negeri lebih murah dari harga kopi dunia maka konsumen akan lebih memilih produk kopi dari Indonesia karena harganya yang lebih murah.

2.2.2.           Hubungan Volume Ekspor Kopi Dengan Pendapatan
Pendapatan perkapita dari negara tujuan ekspor dengan ekspor komoditi ke
negara tersebut memiliki hubungan yang positif dimana jika pendapatan perkapita
mengalami kenaikan maka masyarakat akan menambah jumlah konsumsinya. Kenaikan pendapatan Amerika Serikat merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu negara dalam arti jangka waktu tertentu. Pendapatan per kapita Amerika Serikat ini merupakan pendapatan konsumen, dimana pada saat pendapatan per kapita Amerika Serikat semakin meningkat, maka permintaan impor juga akan meningkat.

2.2.3    Hubungan Volume Ekspor Kopi dengan Harga Kopi Dunia.
Harga barang merupakan aspek pokok dalam pembahasan teori ekonomi dan pembentukan harga dari suatu barang terjadi di pasar melalui suatu mekanisme. Dalam mekanisme ini terdapat dua kekuatan pokok yang saling berinteraksi, yaitu penawaran dan permintaan dari barang tersebut. Apabila pada suatu tingkat tertinggi kuantitas barang yang diminta melebihi kuantitas barang yang ditawarkan maka harga akan niak, sebaliknya bila kuantitas barang yang ditawarkan pada harga tersebut lebih banyak daripada kuantitas permintaan, maka harga cenderung turun. Tingginya harga encerminkan kelangkaan dari barang tersebut. Sampai pada tingkat harga tertinggi
konsumen cenderung menggantikan barang tersebut dengan barang lain yang mempunyai hubungan dekat dan relative lebih murah (Budiono, 2001).

2.2.4.   Hubungan Volume Ekspor Kopi dengan Kurs
Kurs nominal (nominal exchange rate) adalah harga relatif dari mata uang dua
negara. Untuk menerangkan hal ini akan diperhatikan kurs mata uang Rupiah Indonesia dan dolar Amerika Serikat. Apabila nilai mata uang dolar adalah tinggi, yaitu misalnya kurs adalah atau dolar AS = 10.000, maka barang di Amerika Serikat adalah relatif mahal. Barang yang berharga satu dolar di Amerika Serikat memerlukan Rp.10.000, apabila penduduk Indonesia ingin mengimpor barang Amerika Serikat ke Indonesia. Sebaliknya apabila nilai mata uang dolar rendah, misal satu dolar AS = 8.000 yen, maka barang AS menjadi relatif lebih murah.
Sesuatu barang yang berharga satu dolar hanya memerlukan Rp.8.000 untuk memperolehnya. Harga-harga barang Amerika Serikat yang semakin murah akan menaikkan permintaan penduduk Indonesia ke atas barang-barang Amerika Serikat
(Sadono Sukirno,1994). Jika kurs riil tinggi barang-barang luar negeri relatif lebih murah, dan barang-barang domestik relatif lebih mahal. Jika kurs riil rendah, barang-barang luar negeri relatif lebih mahal dan barang-barang domestik lebih murah (N.Gregory Mankew,1996).

2.3       Kerangka Pemikiran Teoritis
Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan komoditas tertentu dipengaruhi
oleh harga barang itu sendiri, pendapatan rata-rata konsumen, jumlah populasi, harga
barang  lain yang ada kaitannya dengan penggunaan (Samuelson, 1997). Berdasarkan
landasan  teori yang telah dibahas dan  hasil penelitian  terdahulu ada beberapa variableyang dimasukkan dalam model ini, yaitu : pendapatan per kapita Amerika Serikat,harga kopi dunia, harga kopi dunia, nilai tukar dolar terhadap rupiah (kurs riil) jumlah penduduk Amerika Serikat dan konsumsi kopi Amerika Serikat.
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah bahwa pada
penelitian ini berbeda variabel yaitu dalam pemakaian variabel barang substitusi dalam penelitian ini kopi dari negara lain adalah substitusi dari kopi Indonesia, dan tahun penelitian (1980-2009) . Oleh karena itu dapat disusun suatu kerangka pemikiraan teoritis tentang faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan ekspor kopi Indonesia dari Amerika sebagai berikut :
Gambar 2.1
Model Kerangka Pemikiran Teoritis
2.4. Hipotesis
Berdasarkan latar belakang dan pembatasan  masalah serta uraian pada penelitian terdahulu serta kerangka teoritis maka dalam penelitian ini dapat diajukan hipotesis sebagai berikut :
1. Pendapatan perkapita penduduk Amerika Serikat berpengaruh positif terhadap permintaan ekspor  kopi Indonesia dari Amerika Serikat.
2. Harga kopi dunia berpengaruh positif terhadap permintaan ekspor kopi Indonesia dari Amerika Serikat.
3.Kurs riil (riil exchange rate) berpengaruh positif terhadap permintaan ekspor kopi Indonesia dari Amerika Serikat. dimana kenaikan riil kurs rupiah terhadap dollar akan menaikkan volume ekspor kopi Indonesia ke Amerika.
4.Harga kopi domestik berpengaruh negatif terhadap permintaan ekspor kopi Indonesia dari Amerika Serikat.
5. Konsumsi kopi Amerika Serikat berpengaruh positif terhadap ekspor kopi Indonesia ke Amerika              



















BAB III
METODE PENELITIAN

1.1.             Variabel Penelitian dan Definisi Operasional
Penelitian ini menggunakan variabel harga kopi, variabel harga barang substitusi dalam  hal ini harga kopi dunia, Berikut ini akan dijelaskan masing-masing definisi operasional yang digunakan.
-          Volume Ekspor
Volume ekspor kopi Indonesia dari Amerika Serikat adalah kuantitas ekspor kopi
Indonesia ke Amerika Serikat yang dilakukan tiap tahun dan dinyatakan dalam ribu
ton/tahun.
-          Harga Kopi Domestik
Harga kopi domestik dalam penelitian ini adalah harga rata-rata kopi ekspor dari
Indonesia.yang dinyatakan dalam UScents/lb
-          Pendapatan Perkapita
Pendapatan perkapita Amerika Serikat dalam penelitian ini adalah GDP perkapita
dari negara pengimpor yaitu Amerika Serikat, dalam ribu Dollar Amerika Serikat/tahun.
-          Harga Kopi Dunia
Harga kopi dunia adalah Composite Price International Coffee Organization
       dinyatakan dalam satuan cents America /lb.
-          Kurs
Kurs riil (riil exchange rate) adalah nilai tukar mata uang suatu negara dinilai dari
mata uang negara lain, dalam penelitian ini yang dimaksud dengan kurs tengah dollar Amerika Serikat terhadap Rupiah Indonesia dinyatakan dalam satuan rupiah per dollar Amerika Serikat.
-          Konsumsi
       Konsumsi adalah total konsumsi kopi Amerika, yaitu total konsumsi kopi Amerika per tahun dinyatakan dalam bags.

1.2.            Jenis dan Sumber Data
                   Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder yang digunakan adalah data yang dicatat secara sistematis yang berbentuk data runtut waktu (time series data). Dalam penelitiaan ini digunakan data tahun 1980-2009 yang diperoleh dari berbagai sumber antara lain : data harga kopi domestik dan harga kopi dunia diperoleh dari ICO (International Coffee Organization). Data volume ekspor kopi Indonesia dari Amerika Serikat diperoleh dari Badan Pusat Statistik Indonesia,dan data pendapatan Amerika diperoleh dari U.S Census Bureau Sedangkan data tentang kurs Dollar Amerika Serikat terhadap Rupia hi Indonesia dinyatakan dalam Rupiah per Dollar diperoleh dari Bank Indonesia.
Dalam penelitian ini menggunakan data runtut waktu yang dibatasi dari tahun
1980 – 2009 Dasar pemilihan tahun dalam penelitian ini agar dapat melihat perkembangan ekspor kopi ke Amerika dari masa ke masa.

3.3.      Metode Pengumpulan Data
Untuk mendapatkan data sekunder dalam penelitian ini menggunakan teknik
studi dokumenter, yaitu cara memperoleh data dengan menyelidiki dan mempelajari
dokumen-dokumen sesuai dengan variabel-variabel dalam model penelitian ini dalam
kurun waktu 1980-2009.

3.4.            Metode Analisis
            Teknik analisis yang dipilih untuk kepentingan ini adalah analisis regresi berganda dan metode yang digunakan adalah metode kuadrat terkecil atau method of Ordinary Least Square (OLS) sedangkan operasional pengolahan data dilakukan dengan software E-views 6. Metode OLS mempunyai beberapa keunggulan yaitu secara teknis sangat mudah dalam penarikan interpretasi dan perhitungan serta penaksiran BLUE (Best Linier Unbiased Estimator).

3.4.1.      Pengujian Asumsi Klasik
a.      Uji Heteroskedastisitas
Heteroskedastisitas berarti bahwa variasi residual tidak sama untuk semua pengamatan
b.      Uji Autokorelasi
Autokorelasi merupakan suatu keadaan dimana disturbance error pada suatu periode berkorelasi dengan disturbance error pada periode lain yang berurutan. Akibat dari adanya autokorelasi ini adalah parameter yang diamati menjadi bias dan variannya tidak minimum (Damodar Gujarati, 1995).
c.       Uji Multikolinearitas
Gujarati (1995) menyatakan bahwa multikolinearitas berarti adanya hubungan
sempurna atau pasti antara beberapa variabel independen dalam model regresi. Pengujian multikolinearitas dapat dilihat melalui uji Auxiliary Regressions dan Kliens Rule of Thumb. Kriteria adanya multikolinearitas adalah jika R2 regresi persamaan utama lebih besar dari R2 regresi Auxiliary, maka di dalam model tidak terdapat multikolinearitas.

3.4.2.      Uji Statistik
            Untuk mendapatkaan nilai baku koefisien regresi yang proporsional maka setiap  variabel bebas akan diuji dengan menggunakan pengujian statistik sebagai berikut :
1. Koefisien Determinasi R2 (R Square)
Pengukuran kecocokan model dilakukan dengan memperhatikan besarnya koefisien determinasi (R2). Model dianggap baik atau cocok apabila harga R2 mendekati 1, R2 sekaligus menunjukkan besar pengaruh semua variabel independen terhadap variable dependen. Nilai R2 akan meningkat dengan bertambahnya jumlah variable bebas, derajat bebas akan semakin kecil, karena itu dipergunakan R2 Adjusted yang sudah mempertimbangkan derajat bebas, disamping itu dapat pula diketahui koefisien determinasi parsial (r2) yang menunjukkan seberapa besar kemaampuan masing-masing variabel bebas mempengaruhi variabel tergantung.
Nilai R2 = 0 < R2 < 1, sehingga kesimpulaan yang dapat diambil adalah :
- Jika nilai R2 mendekati angka nol berarti kemampuan variabel-variabel bebas dalam
menjelaskan variabel tergantung amat terbatas.
- Jika nilai R2 mendekati angka satu berarti variabel-variabel bebas hampir semua informasi dibutuhkan untuk memprediksi variabel tergantung.

2. Uji F
Uji F digunakan untuk mengetahui apakah variabel-variabel harga kopi domestik, pendapatan perkapita Amerika Serikat, harga kopi dunia, nilai tukar dolar terhadap rupiah dan konsumsi, secara bersama-sama berpengaruh terhadap variabel volume ekspor kopi Indonesia dari Amerika Serikat, adapun hipotesis yang digunakan adalah :
Ho : β1= β 2 = β 3 = β 4 = β 5= 0
Artinya variabel-variabel pendapatan harga kopi domestik perkapita Amerika
Serikat, harga kopi dunia, nilai tukar dolar terhadap rupiah, dan konsumsi secara
bersama-sama bukan merupakan penjelas yang signifikan terhadap variabel volume
ekspor kopi Indonesia dari Amerika Serikat.
Ha : Salah satu koefesien (β 1 atau β 2 atau β 3 atau β 3 atau β 4 atau β 5 ) 0
Artinya salah satu koefesien atau variabel tidak sama dengan 0, salah satu variabel merupakan penjelas yang signifikan terhadap variabel volume ekspor kopi Indonesia dari Amerika Serikat. Sedangkan prosedur untuk diterima atau ditolaknya Ho adalah sebagai berikut :
a. Jika nilai F hitung lebih besar dari pada F tabel pada taraf signifikan yang ditentukan
sehingga Ho ditolak dan Ha diterima berarti ada pengaruh yang bermakna.
b. Jika nilai F hitung lebih kecil dari pada F table pada taraf signifikan yang ditentukan
sehingga Ho tidak ditolak dan Ha ditolak berarti tidak ada pengaruh yang bermakna

3. Uji t
Uji t bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh pengaruh satu variabel independen secara individual terhadap variabel dependen. nilai t hitung dapat dihitung
dengan rumus ( J. Supranto, 2001) sebagai berikut :
Dimana β i adalah koefisien regresi dan Se (β i) adalah standar erorr koefisien regresi.
Hipotesis yang diambil untuk yang bernilai positif adalah :
1.      Ho : β Pdom  ≥ 0
H1 : β Pdom  < 0
Artinya Variabel harga domestik mempunyai hubungan yang negatif terhadap variabel independen.

2.       Ho : β Pln 0
H1 : β Pln > 0
Artinya Variabel harga dunia mempunyai hubungan yang positif terhadap variabel independen.

3.      Ho : β I  0
H1 : β I > 0
Artinya Variabel Pendapatan mempunyai hubungan yang positif terhadap variabeli ndependen.

4.      Ho : β ER 0
H1 : β ER > 0
Artinya Variabel kurs mempunyai hubungan yang positif terhadap variabel
Independen.

5.      Ho : β C 0
H1 : β C > 0
Artinya Variabel konsumsi mempunyai hubungan yang positif terhadap variabel
Independen

Kriteria dalam pengambilan keputusan untuk nilai t positif sebagai berikut :

3.5.            HASIL DAN ANALISIS
Tabel 3.1
Hasil estimasi regresi model linier










Model persamaan dapat ditulis sebagai berikut :
Ekspor Log = 34,97 - 0,31 Pd Ln + 0,93 Pln Ln - 0.80 Income Ln + 0,26 ER Ln + 2,83 C

3.5.1 Uji Normalitas

                          Tabel 3.2
 
Hasil uji normalitas dengan melihat nilai Jargue-Bera dibandingkan dengan nilai

 tabel, diperoleh hasil bahwa J-B hitung sebesar (1,197) <  (37,6525) Dari hasil ini dapat ditarik kesimpulan bahwa residual µ terdistribusi normal.

3.5.2. Uji t
Uji statistik t pada dasarnya menunjukkan seberapa jauh pengaruh masing-masing  variabel independen secara individual dalam menerangkan variasi variabel dependen. Dalam regresi pengaruh harga kopi domestik, harga kopi dunia, PDB, kurs, dan konsumsi kopi Amerika terhadap ekspor kopi Indonesia ke Amerika pada tahun 1980-2009. Dengan α = 5% dan deggree of freedom sebesar :1,711 diperoleh nilai t tabel sebesar
                                                   Tabel 3.3











3.5.3    Uji F
            Dari regresi pengaruh harga kopi domestik, harga kopi dunia, pendapatan, kurs
rupiah terhadap dollar, dan konsumsi terhadap ekspor kopi Indonesia ke Amerika tahun
1980-2009 yang menggunakan taraf keyakinan sebesar 95% (α = 5 persen) ), dengan
degree of freedom for numerator (dfn) = 5 (k-1=5-1) degree of freedom for denominator (dfd) = 30 (n - k = 30 - 6), maka diperoleh f tabel sebesar 2,621. Dari hasil regresi pengaruh harga kopi domestik, harga kopi dunia, pendapatan perkapita, kurs rupiah terhadap dollar, dan konsumsi kopi Amerika terhadap ekspor kopi Indonesia ke Amerika  tahun 1980-2009 diperoleh hasil F hitung sebesar 6.784558 dan nilai prob F hitung sebesar 0.000451, maka dapat disimpulkan bahwa variable independen secara bersamasama berpengaruh terhadap variabel dependen (F-hitung > F-tabel).
3.6       Uji Penyimpangan Asumsi Klasik

3.6.1    Multikolinieritas
Dari hasil penghitungan yang terlihat pada 3.4  dapat dilihat bahwa terdapat dua variabel yang R2 parsial lebih besar dari R2 model utama, yaitu : Pdb sebesar 0.93 dan kurs sebesar 0.94 maka dapat di simpulkan bahwa model ini terkena multikolinieritas. Menurut Gujarati model yang terkena multikol masih dapat di gunakan untuk mengetahui hubungan antar variabel saja, karena model masih blue. Dalam hal ini variabel pendapatan dan kurs terkena multikol yang berarti ada hubungan antara variabel kurs dan pendapatan.
Tabel 3.4
3.6.2    Heterokedastisitas
Uji Park adalah metode yang dipakai untuk mendeteksi ada atau tidaknya
Heterokedastisitas dalam model hasil ditunjukkan dalam tabel di bawah.








             Tabel 3.5
Dari uji yang dilakukan dapat dilihat bahwa koefisien parameter untuk masingmasing variabel independen tidak signifikan, sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak adanya heterokedastisitas dalam model ini.

3.6.3    Autokoliniearitas
Uji Breusch-Godfrey Serial Correlation LM Test digunakan untuk mendeteksi auotokorelasi.

Tabel 3. 6






Hasil uji yang dilakukan untuk mendeteksi autokorelasi menunjukkan nilai probabilitas (Prob Chis-Square2) yang tidak signifikan pada derajat kepercayaan 1%, 5%,maupun 10% untuk persamaan regresi antara variable ekspor kopi Indonesia ke Amerika dengan Harga domestik, harga kopi dunia, pendapatan, kurs, dan konsumsi hal ini berarti tidak ada autokorelasi di model ini.



4.1       Intepretasi Hasil
Hasil regresi persamaan dengan estimasi ordinary least square disajikan yang diselesaikan dengan software e-views 6 adalah sebagai berikut :
Log Ekspor = 34,97 - 0,31Log Pd + 0,93 Log Pln - 0.80 Log Income + 0,26 Log ER + 2,83 C
Hasil persamaan model tersebut dengan menggunakan model log, keistimewaan
dari model log yakni : Slope β2 model log menyatakan elastisitas Y terhadap X, yaitu
ukuran persentasi perubahan dalam Y bila diketahui perubahan persentasi X. β1 dan β 2 juga bisa diinterpretasikan dengan mengembalikan model ke bentuk semula. Jadi, β 1 dan β 2 di interpretasikan melalui  dan  .
1. Harga Kopi Domestik
Dari hasil regresi diketahui bahwa bahwa harga kopi domestic memiliki pengaruh yang signifikan dalam taraf nyata 5% = 0,05 terhadap ekspor kopi Indonesia ke Amerika dengan β = - 0,31 artinya setiap kenaikan 1% harga domestic akan menurunkan -0,31% ekspor kopi Indonesia ke Amerika, Sesuai dengan teori permintaan dimana, jika harga komoditi suatu barang naik maka permintaan akan barang tersebut turun yang jika diperhatikan koefisiennya menunjukkan bahwa harga kopi domestik terhadap ekspor kopi Indonesia bersifat inelastik dimana perubahan persentase jumlah kopi yang diminta lebih kecil dari perubahan harga.
2. Harga Kopi Internasional
Dari hasil regresi di ketahui bahwa harga kopi Internasional memiliki pengaruh yang signifikan dalam taraf nyata 5% = 0,05 terhadap ekspor kopi Amerika dengan β = 0,93 artinya setiap kenaikan 1% harga kopi Internasional akan menaikkan 0,93%,melihat dari tanda yang positif dapat disimpulkan bahwa kopi dunia merupakan barang substitusi bagi kopi Indonesia untuk masyarakat Amerika. Dimana saat harga kopi Indonesia naik maka konsumen akan mencari barang pengganti dengan harga yang lebih murah dari harga kopi Indonesia dalam hal ini kopi Brazil, Kolombia, Vietnam yang menjadi barang substitusi dari kopi Indonesia
3. Pendapatan
Dari hasil regresi di ketahui bahwa pendapatan memiliki pengaruh yang tidak
signifikan dalam taraf nyata 5%= 0,05 terhadap ekspor kopi Indonesia ke Amerika, nilai
β = - 0,8 hubungan pendapatan dengan ekspor kopi Indonesia ke Amerika adalam model ini negatif tetapi pengaruhnya tidak signifikan hal in berarti pendapatan tidak memiliki pengaruh terhadap kenaikan atau penurunan ekspor kopi Indonesia ke Amerika.
4. Kurs
Dari hasil regresi dapat di ketahui bahwa kurs memiliki pengaruh yang tidak
signifikan dalam taraf nyata 5% = 0,05 terhadap ekspor kopi Indonesia ke Amerika, nilai β = 0,26 hubungan kurs dengan ekspor kopi Indonesia ke Amerika dalam adalah positif tetapi tidak signifikan hal ini berarti kurs tidak mempunyai hubungan yang signifikan terhadap kenaikan maupun penurunan ekspor kopi Indonesia ke Amerika. Melihat nilai kurs sebesar 0,26 dapat disimpulkan bahwa kurs inelastis terhadap permintaan kopi Indonesia dari Amerika.
5. Konsumsi
Dari hasil regresi dapat diketahui bahwa konsumsi kopi Amerika memiliki
pengaruh yang signifikan terhadap ekspor kopi Indonesia ke Amerika dalam taraf nyata
5% = 0,05 dan nilai β = 2,83 hubungan konsumsi kopi Amerika dengan ekspor kopi
Indonesia ke Amerika dalam model ini positif dengan nilai 2,83 yang berarti setiap
kenaikan 1% konsumsi kopi Amerika akan menaikkan ekspor kopi Indonesia ke Amerika sebesar 2,83% hal ini sesuai dengan Dewi Anggraini, 2006 dimana setiap kenaikan konsumsi akan menaikkan permintaan terhadap komoditi tersebut. melihat dari nilai konsumsi sebesar 2,83 dapat disimpulkan bahwa konsumsi mempunyai hubungan elastis terhadap permintaan kopi Indonesia dari Amerika karena nilai perubahan ekspor kopi Indonesia ke Amerika lebih besar dibanding dengan nilai konsumsi.









BAB IV
PEMBAHASAN

A.      Dasar Hukum
Kopi adalah salah satu komoditas ekspor yang diatur tata niaga ekspornya. Ketentuan tentang ekpor kopi diatur beberapa kali dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, yaitu
a)      Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 558/MPP/Kep/12/1998 tanggal 4 Desember 1998 tentang Ketentuan Umum Dibidang Ekspor sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01/MDAG/PER/1/2007 tanggal 22 Januari 2007;
b)      Peraturan Nomor 26/M-DAG/PER/12/2005, diganti dengan Nomor 27/M-AG/PER/7/2008 dan terakhir Nomor 41/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Ketentuan Ekspor Kopi yang terakhir kali mengalami perubahan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor  10/M-DAG/PER/5/2011. 
c)      Undang-undang No.17 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang No.10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan
d)     Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.04/2007 tentang Ketentuan Kepabeanan di Bidang Ekspor
e)      Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-40/BC/2008 jo. P-06/BC/2009 jo. P-30/BC/2009 jo. P-27/BC/2010 tentang Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Ekspor
f)       Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-41/BC/2008  tentang Pemberitahuan Pabean Ekspor.
B.       Mekanisme Ekspor Kopi
Ketentuan Ekspor
a)      Kopi yang termasuk diatur ekspornya adalah pos Tarif Nomor HS. 09.01 dan 21.01 yang hanya dapat dilakukan oleh perusahaan yang telah diakui sebagai Eksportir Terdaftar Kopi (ETK) oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri;
b)       Untuk diakui sebagai ETK, perusahaan mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri dengan melampirkan :

·         Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Tanda Daftar Usaha Perdagangan
(TOUP) atau Surat Izin Usaha dari Departemen Teknis/Lembaga Pemerintah
Non Departemen;
·         Tanda Daftar perusahaan (TOP);
·          Nomor pokok Wajib Pajak (NPWP);
·          Rekomendasi dari Dinas yang bertanggung jawab di bidang Perdagangan di
Provinsi/ Kabupaten/Kota.

c)       Pengakuan sebagai ETK berlaku tanpa batas waktu selama perusahaan yang
bersangkutan melaksanakan kegiatan usahanya, sesuai dengan ketentuan yang
berlaku;
d)     Apabila ETK tidak melaksanakan kegiatan ekspor selama 1 (satu) tahun maka pengakuan sebagai ETK dinyatakan tidak berlaku;
e)      Kopi yang diekspor harus sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan.
Tata cara pelaksanaan
a)      Memperoleh Surat pelaksanaan Ekspor Kopi (SPEK) dari Dinas yang bertanggung jawab di bidang Perdagangan di Provinsi/Kabupaten/Kota yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan sebagai instansi penerbit SPEK, setelah Eksportir Kopi telah membayar iuran kepada Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI);
b)      SPEK diterbitkan selambat-Iambatnya dalam waktu3 (tiga) hari terhitung sejak
diterimanya permohonan yang telah dilengkapi oleh Eksportir Kopi;
c)      SPEK hanya berlaku 30 (tiga puluh) hari sejak diterbitkan dan hanya dapat
diperpanjang 1 (satu) kali;
d)      Masa berlaku SPEK sampai dengan akhir tahun kopi atau sampai tanggal 30
September, tidak dapat diperpanjang lagi;
e)       SPEK dapat digunakan untuk pengapalan dari seluruh Indonesia;
f)        Melampirkan Surat Keterangan.AsaI (SKA) form ICO yang dikeluarkan oleh
Dinas yang bertanggung jawab di bidang Perdagangan di provinsi/Kabupaten/Kota dan instansi yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan dalam penerbitan SKA formulir ICO.


Sanksi
ETK yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan dan persyaratan ekspor kopi dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan pengakuan sebagai ETK
dan/atau sanksi lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

C.           Petunjuk Teknis
C.1    Teknologi Dan Sarana Pengolahan Kopi
Biji kopi yang sudah siap diperdagangkan adalah berupa biji kopi kering yang sudah terlepas dari daging buah, kulit tanduk dan kulit arinya, butiran biji kopi yang demikian ini disebut kopi beras (coffca beans) atau market koffie. Kopi beras berasal dari buah kopi basah yang telah mengalami beberapa tingkat proses pengolahan. Secara garis besar dan berdasarkan cara kerjanya, maka terdapat dua cara engolahan buah kopi basah menjadi kopi beras, yaitu yang disebut pengolahan buah kopi cara basah dan cara kering.
Pengolahan buah kopi secara basah biasa disebut W.I.B. (West lndische Bereiding), sedangkan pengolahan cara kering biasa disebut O.I.B (Ost  ndische Bereiding). Perbedaan pokok dari kedua cara tersebut diatas adalah pada cara kering pengupasan daging buah, kulit tanduk dan kulit ari dilakukan setelah kering (kopi gelondong), sedangkan cara basah pengupasan daging buah dilakukan sewaktu masih basah. Pengolahan cara kering biasanya dilakukan oleh pekebun kecil (rakyat) karena dapat dilakukan dengan peralatan sederhana. Sedangkan pengolahan cara basah biasanya dilakukan oleh perkebunan kopi besar.
Pengolahan buah kopi bertujuan untuk memisahkan biji kopi dari kulitnya dan mengeringkan biji tersebut sehingga diperoleh kopi beras dengan kadar air tertentu dan siap dipasarkan. Kadar air kopi beras yang optimum adalah 10 – 13%, bila kopi beras
mempunyai kadar air lebih dari 13%, akan mudah terserang cendawan, sedangkan bila kurang dari 10% akan mudah pecah. Pengolahan buah kopi sampai memperoleh kopi beras dengan kadar air 10 – 13% akan menyebabkan berat kopi turun hingga 12 – 22% tergantung pada jenis kopi, untuk kopi Robusta akan turun hingga tinggal sekitar 22% sedangkan kopi Arabika sekitar 12%.



-                 Pengolahan Kopi Beras Cara Kering / O.I.B (Ost Indische Bereiding)
 (Pengolahan cara kering cocok dilakukan untuk pengolahan dalam jumlah kecil seperti dilakukan oleh petani. Cara pengolahan ini mudah dilakukan, peralatan sederhana dan dapat dilakukan di rumah tangga tani. Tahapan pengolahan kopi cara kering meliputi panen, sortasi buah, pengeringan, pengupasan, sortasi biji kering, pengemasan dan penyimpanan biji kop
Diagram proses pengolahan kering












-                 Pengolahan Kopi Beras Cara Basah / W.I.B. (West lndische Bereiding)
Cara pengolahan kopi secara basah dapat menghasilkan mutu fisik kopi yang baik, namun banyak mengandung resiko kerusakan cita rasa utamanya atau cacat cita rasa fermented/stink. Keunggulan pengolahan kopi cara basah daripada pengolahan cara kering adalah pengolahan basah dapat dilakukan hanya pada biji kopi yang telah masak berwarna merah penuh, sedangkan pengolahan kering dapat dilakukan pada sembarang mutu buah kopi.







D.           Implementasi pajak dalam rangka eksport kopi
Dalam kaitannya dengan pengembangan industri perkebunan,dalam hal ini industri hilir perkebunan, PPN merupakan salah satu faktor kunci yang berpengaruh terhadap percepatan pengembangan industri hilir perkebunan ,selain investasi, harmonisasi tarif, dan konsistensi dukungan kebijakan pemerintah ( Suprihatini, Drajat,dan Fajar ,2003).dalam implementasi untuk kasus komoditas primer perkebunan , seperti halnya pada saat pengenaan pajak penjualan, pengenaan PPN ternyata mengalami berbagai permasalahan dalam pelaksanaannya.
Kopi yang diatur tata niaga ekspornya adalah yang  termasuk dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia HS Nomor 09.01 dan 21.01.



BAB V
PENUTUP

A.      SIMPULAN
Berdasar analisis yang telah dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut:
  1. Perkembangan ekspor kopi Indonesia ke Amerika dari tahun 1980-2009 mengalami fluktuasi, dimana ekspor paling tinggi terjadi pada tahun 2006 sebesar 85.503 ton tetapi mengalami penurunan hingga 2008 dan naik lagi pada tahun 2009, hal ini sama dengan produksi kopi Indonesia di mana tahun 2007 terjadi penurunan produksi kopi Indonesia.
  2. Harga kopi domestic memiliki pengaruh negatif terhadap ekspor kopi Indonesia ke Amerika dengan β = - 0,31, harga kopi domestik memiliki hubungan yang
inelastis terhadap ekspor kopi Indonesia ke Amerika.
  1. harga kopi Internasional memiliki pengaruh positif terhadap ekspor kopi Amerika dengan β = 0,93 Hal ini berarti kopi Indonesia merupakan barang substitusi atas kopi dari negara lain bagi masyarakat Amerika.
  2. Pendapatan Amerika Serikat dan kurs rupiah terhadap dollar memiliki pengaruh
yang tidak signifikan terhadap ekspor kopi Indonesia ke Amerika.
  1. konsumsi kopi Amerika memiliki pengaruh yang signifikan dan elastis terhadap
ekspor kopi Indonesia ke Amerika dalam taraf nyata 5% = 0,05 dan nilai β = 2,83 hubungan konsumsi kopi Amerika dengan ekspor kopi Indonesia ke Amerika dalam model ini positif dengan nilai 2,83 yang berarti setiap kenaikan 1% konsumsi kopi Amerika akan menaikkan ekspor kopi Indonesia ke Amerika sebesar 2,83%
  1. Hasil uji koefisien determinasi (R2) pengaruh harga kopi domestik, harga kopi
dunia, pendapatan, kurs rupiah terhadap dollar, dan konsumsi kopi Amerika terhadap ekspor kopi Indonesia ke Amerika cukup menunjukkan bahwa nilai Rsquared sebesar 58 %. nilai ini menunjukkan bahwa model di bentuk dengan cukup baik dimana 58% variasi variable dependen ekspor kopi Indonesia dapat dijelaskan 58% dengan baik oleh 5 variabel independen, yakni harga kopi domestik, harga kopi dunia, pendapatan perkapita Amerika Serikat, kurs rupiah terhadap dollar, dan konsumsi kopi Amerika.
  1. Uji F-statistik menunjukkan bahwa semua variabel independen dalam model
regresi pengaruh harga kopi domestik, harga kopi dunia, pendapatan perkapita,
kurs rupiah terhadap dollar, dan konsumsi kopi Amerika terhadap ekspor kopi
Indonesia ke Amerika tahun 1980-2009 .

B.       KETERBATASAN PENELITIAN
Kelemahan dan kekurangan yang ditemukan setelah analisis dan intrpretasi dalam
penelitian ini adalah adanya kemungkinan variabel lainnya yang mempunyai perngaruh terhadap ekspor kopi Indonesia ke Amerika, seperti selera, barang komplementer seperti gula, selain itu alat analisis yang dipakai pada penelitian ini masih sederhana yaitu ordinary least square.

C.      SARAN
  1. Perlu adanya bantuan dari pemerintah dalam pertanian kopi agar menjaga atau
bahkan meningkatkan kualitas kopi dan cita rasa Indonesia agar konsumen kopi di Amerika tidak beralih dari kopi Indonesia. dengan cara dibangunnya tempat – tempat penelitian pertanian kopi di tempat-tempat penghasil kopi agar kualitas kopi Indonesia tetap terjaga selain itu dapat pemerintah memberikan subsidi pupuk yang jelas dan tepat agar produksi kopi Indonesia tetap terjaga.
  1. Pemerintah perlu campur tangan dalam ekspor kopi Indonesia. Campur tangan
yang di maksud dalam pemberian insentif bagi kegiatan ekspor kopi Indonesia termasuk di antaranya dalam pembangunan proyek industri, riset dan pengembangan, pelatihan, investasi, serta promosi ekspor.






DAFTAR PUSTAKA

Badan Pusat Statistik, 1979 ,Statistik IndonesiaTahun 1983,Jakarta
Badan Pusat Statistik, 1983,Statistik IndonesiaTahun 1987 ,Jakarta
Badan Pusat Statistik,1987 , Statistik IndonesiaTahun 1991,Jakarta
Badan Pusat Statistik, 1991,Statistik IndonesiaTahun 1995,Jakarta
Badan Pusat Statistik, 1995, Statistik IndonesiaTahun 1999,Jakarta
Badan Pusat Statistik,1999, Statistik IndonesiaTahun 2003,Jakarta
Badan Pusat Statistik,2003, Statistik IndonesiaTahun 2007,Jakarta
Badan Pusat Statistik,2007, Statistik IndonesiaTahun 2009,Jakarta

Sadono Sukirno,2005, Ekonomi Mikro, Edisi kedua, Jakarta

Comments

Popular posts from this blog

METODE PEMBELAJARAN MENYIMAK

Pantun daerah padang guci

APRESIASI PROSA FIKSI