Peranan Dan Fungsi Kurikulum Bahasa Indonesia


MAKALAH
Kurikulum Bahasa Indonesia
Peranan Dan Fungsi Kurikulum Bahasa Indonesia”



Disusun Oleh:
PUNI PABILAN SATRI
(1711290069)


Dosen Pengampu :
Heny friantary, M. Pd




PROGRAM STUDI BAHASA INDONESIA
FAKULTAS TARBIYAH DAN TADRIS
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
BENGKULU
2019
KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan Karya Ilmiah ini dapat diselesaikan dengan baik. Dalam Karya Ilmiah ini kami membahas “Kurikulum bahasa indonesia” dengan tujuan agar mahasiswa mengetahui dan mengenal beberapa isi dan makna yang terkandung di dalamnya.
Penulis menyadari bahwa Karya Ilmiah ini jauh dari kesempurnaan, Sehingga kritik dan saran dari pembaca sangat diharapkan untuk perbaikan di masa yang akan datang. Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan pembaca, Aamiin.

                         
Bengkulu,     Maret  2019


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR........................................................................................ i
DAFTAR ISI....................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang ......................................................................................... iii
B.     Rumusan Masalah ..............................................................................       iii
C.     Tujuan Masalah.......................................................................................... iii

BAB II PEMBAHASAN

A.    Moderator………….
B.     Definisi Kurikulum   …………….
C.     Komponen Kurikulum………………….
D.    Peranan Kurikulum…………….…….
E.     Fungsi Kurikulum ……………………….
F.      Prinsip Prinsip Pengembangan Kurikulum……………
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
A.    Kesimpulan ............................................................................................... 9
B.     Saran ......................................................................................................... 9

DAFTAR PUSTAKA



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kurikulum sering diartikan sebagai wadah seperangkat konsep tentang praktik pendidikan. Seperangkat konsep tersebut dibuat sebagai acuan dari pelaksanaan praktik pendidikan. Kurikulum berusaha menerjemahkan tujuan pendidikan sekaligus tujuan dari pengembangan manusia suatu bangsa ke dalam konsep-konsep yang sistematis. Dengan harapan agar pendidikan bisa dilaksanakan lebih terarah sehingga bisa efektif dan efisien. Jadi sedikit banyak kurikulum merupakan gambaran orientasi suatu bangsa.
Dari cuplikan di atas, Kami dalam makalah ini berusaha membahas tentang peranan dan fungsi kurikulum.

B.  Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Kurikulum?
2.      Sebutkan Apa Saja Komponen Kurikulum?
3.       Bagaimana Peranan Kurikulum Dalam Ilmu Pendidikan?
4.      Bagaimana Fungsi Kurikulum Dalam Ilmu Pendidikan?
5.       Apa Saja Prinsip Dalam Pengembangan Kurikulum?

C.  Tujuan
1.      Untuk Mengetahui Pengertian Kurikulum.
2.      Untuk Mengetahui Apa Saja Komponen Kurikulum
3.      Untuk Mengetahui Peranan Kurikulum Dalam Ilmu Pendidikan.
4.      Untuk Mengetahui Fungsi Kurikulum Dalam Ilmu Pendidikan.
5.      Untuk Mengetahui Prinsip-Prinsip Dalam Pengembangan Kurikulum.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Kurikulum
     Secara etimologis, kurikulum berasal dari kata dalam Bahasa Latin “curir” yang artinya pelari, dan “currere” yang artinya tempat berlari. Pengertian awal kurikulum adalah suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari garis start sampai garis finish. Dengan demikian, istilah awal kurikulum diadopsi dari bidang olahraga pada zaman romawi kuno di Yunani, baru kemudian diadopsi ke dalam dunia pendidikan. Yang diartikan sebagai rencana dan pengaturan tentang belajar peserta didik di suatu lembaga pendidikan (Dakir 2004: 2).[1] Sedangkan dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan kata Manhaj (kurikulum) yang bermakna jalan yang terang yang dilalui manusia di berbagai bidang kehidupannya (Arief 2002: 2).
     Definisi kurikulum menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tertuang dalam pasal 1 butir 19 sebagai berikut:
     “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu” Menurut J. Lloyd Trump dan Delmas F. Miller dalam buku secondary school improvement (1973)  berpendapat bahwa kurikulum mencakup metode pengajaran dan belajar, cara mengevaluasi murid dan semua program, perubahan tenaga mengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervise dan dan  adminitrasi, dan hal-hal structural mengenai waktu, jumlah ruangan serta kemungkinan memilih mata peajaran.[2]
     Istilah kurikulum yang digunakan dalam dunia pendidikan mengandung pengertian sebagai sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa untuk mencapai satu tujuan pendidikan atau kompetensi yang telah ditetapkan.
     Jadi, secara operasional kurikulum dapat didefinisikan sebagai berikut:
1.   Suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan suatu sekolah yang dilaksanakan dari tahun ke tahun.
2.   Bahan tertulis yang dimaksudkan digunakan oleh guru dalam melaksanakan pengajaran untuk siswa-siswanya.
3.   Suatu usaha untuk menyampaikan asas dan ciri terpenting dari suatu rencana pendidikan dalam bentuk sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah.
4.   Tujuan-tujuan pengajaran, pengalaman belajar, alat-alat belajar dan cara-cara penilaian yang direncanakan dan digunakan dalam pendidikan.
5.   Suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

B.     Komponen Kurikulum
Komponen kurikulum adalah bagian-bagian penting dan penunjang yang dapat menunjang tercapainya tujuan dari kurikulum. Diantara komponen tersebut adalah: [3]
1.      Komponen Tujuan
     Tujuan merupakan hal yang ingin dicapai oleh sekolah secara keseluruhan.supaya berpegang pada tujuan pendidikan nasional merupakan gabungan dari tujuan satuan dan jenjang pendidikan. Hal tersebut mengandung aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai guna untuk membangkitkan tingkah laku ank didik yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional. [4]
2.      Komponen Isi/Materi
Komponen isi berupa materi yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

3.      Komponen Media
Komponen media atau sarana prasarana merupakan perantara untuk menjabarkan isi kurikulum.
4.      Komponen Strategi
Komponen strategi merupakan cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran agar efektif dan efisien.
5.      Komponen Proses Belajar-Mengajar
Pengkondisian suasana lingkungan pembelajaran yang kondusif yang mendorong peserta didik mengembangkan kreatifitasnya.

C.    Peranan Kurikulum
Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan mengemban peranan yang sangat penting bagi pendidikan. Apabila dianalisis secara sederhana, paling tidak terdapat tiga jenis peranan kurikulum yang dinilai sangat pokok, yaitu: Peranan Konservatif, Peranan Kreatif, Peranan kritis dan evaluative.
1.      Peranan Konservatif
Peranan konservatif menekankan bahwa kurikulum dapat diajadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan niali-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada anak didik selaku generasi penerus.
Dengan demikian kurikulum bisa dikatakan konservatif karena mentransmisikan dan menafsirkan warisan social kepada anak didik atau generasi muda. Pada hakekatnya, pendidikan itu berfungsi untuk menjembatani antara siswa selaku peserta didik dengan orang dewasa didalam suatu proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks. Dalam hal ini kurikulum menjadi sangat penting, serta turut membantu dalam proses tersebut.
2.      Peranan kreatif
Perkembangan ilmu pengetahuan dan aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi setiap saat. Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti  menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang. Kurikulum harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru, serta cara berpikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.
3.      Peranan Kritis dan Evaluative
Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa niali-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada anak didik perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selai itu perkembangan yang terjadi masa sekarang dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Oleh karena itu peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untul menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam control atau filter social. Nilai-nilai social yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntunan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.

D.    Fungsi  Kurikulum
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum sebagaimana yang dikemukakan Alexander Inglis dalam bukunya Principle of secondary Education (1981)[5], yaitu:
1.      Fungsi Penyesuaian (the adjust fine of adaptive function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan anak didik agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social.[6] Sebagai makhluk Allah, anak didik perlu diarahkan melalui program pendidikan agar dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat. Sebagai khalifah fil ardhi, anak didik diharapkan mampu mengimplementasi nilai-nilai pendidikan yang telah dimiliki untuk mengabdi kepada-Nya.
2.      Fungsi Pengintegrasian (the integrating function)
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Dalam hal ini, orientasi dan fungsi kurikulum adalah mendidik anak didik agar mempunyai pribadi yang integral. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat, pribadi yang integrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
3.      Fungsi Perbedaan (the differentiating function)
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu anak didik. Pada prinsipnya, potensi yang dimiliki anak didik itu memang berbeda-beda dan peran pendidikanlah yang mengembangkan potensi-potensi yang ada, sehingga anak didik dapat hidup dalam bermasyarakat yang senantiasa beraneka ragam namun satu tujuan pembangunan tersebut[7]. Jadi fungsi kurikulum sebagai pembeda dapat dimulai dengan memprogram kurikulum pendidikan yang relevan dan mengaplikasikannya dalam proses belajar-mengajar yang mendorong perbedaan anak didik tersebut dapat berpikir kreatif, kritis dan berorientasi kedepan.
4.      Fungsi Persiapan (The Propaedeutic Function)
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memepersiapakan anak didik agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkau yang lebih jauh, baik itu melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi maupun untukl belajar di masyarakat seandainya ia tidak mungkin melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
5.      Fungsi Pemilihan (the selective function)
Dalam fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada anak didik dalam memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemempuan dan minatnya.
6.      Fungsi Diagnostik (the diacnostic function)
Salah satu aspek pelayanana pendidikan adalah membantu dan mengarahkan anak didik agar mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimilikinya. Fungsi diagnostic mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan anak didik untuk dapat memahami dan menerima potensi dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila anak didik sudah mampu memahami kekuatan dan kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahannya.

E.     Prinsip Pengembangan Kurikulum
      Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 2 Tahun 2006) tentang standar isi satuan pendidikan kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:[8] Hakikat perkembangan kurikulum. Jadi, bahwasannya kurikulum pendidikan itu harus sesuai dengan dinamika zaman, dimana implikasi dari pengembangan kurikulum terhadap peserta didik adalah mereka akan semakin aktual serta mampu membawa dirinya sesuai dengan hakikatnya dan hakikat lingkungannya.


1.      Berpusat Pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan, Kepentingan Peserta Didik, Dan Lingkunganya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memilih potensi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab. Untuk mendukung kelulusan pencapaian tesebut, pengebangan potesi pendidik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, kepentingan peserta didik, dan tuntutan lingkungan.
2.      Beragam Dan Terpadu.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan tampa membedakan agama, suku, ras, budaya, adat istiadat, dan status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi subtansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan local, pengembangan diri secara terpadu, dan disusun berkaitan dan berseseimbangan yang bermakna dan tetap antar substansi.
3.      Tanggap Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi Dan Seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dikembangkan secara dinamis.
4.      Relevan Dengan Kebutuhan Hidup.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan termasuk kehidupan masyarakat, dunia usaha dan dunia kerja. Karena itu pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berfikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vocational.
5.      Menyeluruh Dan Bertanggung Jawab.
Subtansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompotensi, bidang kajian keilmuan, dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

6.      Belajar Sepanjang Hayat.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
7.      Seimbang Antara Kepentingan Nasional Dan Kepentingan Daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
8.      Prinsip Pelaksanaan Kirikulum
Jalan pelaksanaan kurikulum pada setiap jenjang pendidikan menggunakan prinsip-prinsip berikut:
a.          Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi perkembangan dan kindisi peserta didik untuk menguasai kompotensi yang berguna bagi dirinya.
b.         Kurikulum dilaksanakan dengan kelima pilar belajar.
c.          Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik yang paling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat dengan prinsip tut wuri handayani, ing madio mbangun karso, inngarsa sung  tulado.
d.         Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi strategi dan multi media, sumber belajar dan teknologi yang memadai dan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar.
e.          Kurikulum dilaksanakan dengan dengan mendayagunakan kondisi sosian dan budaya serta kekayaan daerah.
f.          Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan local, dan pengembangan diri.




BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum mempunyai komponen-komponen penting yang saling berkaitan dan menunjang untuk mencapai tujuan dari kurikulum. Komponen tersebut diantaranya: komponen tujuan, komponen isi, komponen media, komponen strategi dan komponen proses belajar mengajar.
Kurikulum dalam pendidikan formal memiliki peranan yang strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan. Bentuk-bentuk peranan tersebut adalah peran konservatif, peran kreatif, peran kritis dan evaluative.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum sebagaimana yang dikemukakan Alexander Inglis yaitu Fungsi Penyesuaian, Fungsi Pengintegrasian, Fungsi Perbedaan, Fungsi Persiapan, Fungsi Pemilihan, Fungsi Diagnostik.


B.     Saran
Saat adanya perubahan kurukulum maka guru diharapkan menggunakan kurikulum baru, dan guru juga diharapkan mengerti terlebih dahulu komponen-komponen, tujuan, maksud dan poin-poin yang terdapat pada kurikulum baru tesebut agar saat berlangsungnya pembelajaran baik guru dan siswa dapat menyesuaikan dan melakukan evaluasi pembelajaran dengan kurikulum yang baru.
Kurikulum sekolah hendaknya bersifat dinamis. Perubahan kurikulum pendidikan agar releven dengan tuntutan atau kebutuhan dan perkembangan masyarakat juga harus bersifat dinamis. Oleh karena itu, kurikulum sekolah harus mampu mengakomodasikan perkembangan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Oemor. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Angkasa.
Idi, Abdullah. 2007. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Ar Ruzz Media.
Jazuli, Ahmad. 2007. Kurikulum dan Pembelajaran teori dan praktik. Bengkulu: PPSB STAIN Bengkulu.
Tim pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. 2011. Kurkulum dan Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pers.
Yamin, Moh. Panduan Manajemen Mutu Kurikulum Pendidikan. Jokjakarta: DIVA Press.

 


[1] Ahmad jazuli. Kurikulum dan Pembelajaran teori dan praktik. (Bengkulu: PPSB STAIN Bengkulu. 2007). Hlm. 1-3
[2] Moh. Yamin. Panduan Manajemen Mutu Kurikulum Pendidikan. ( Jokjakarta: DIVA Press). Hlm. 23
[3] Ahmad jazuli. Kurikulum dan Pembelajaran teori dan praktik. (Bengkulu: PPSB STAIN Bengkulu. 2007). Hlm. 10
[4] Oemor Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Angkasa), Hlm. 16-18.
[5] Abdullah Idi. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. (Yogyakarta: Ar Ruzz Media, 2007). Hal 211
[6] Tim pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. Kurkulum dan Pembelajaran. (Jakarta: Rajawali Pers 2011). Hlm. 9
[7] Abdullah Idi. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. (Yogyakarta: Ar Ruzz Media2007). Hlm. 214
[8] Ahmad jazuli. Kurikulum dan Pembelajaran teori dan praktik. Bengkulu: PPSB STAIN Bengkulu. Hlm. 7-9

Comments

Popular posts from this blog

METODE PEMBELAJARAN MENYIMAK

Pantun daerah padang guci

APRESIASI PROSA FIKSI