Peranan Dan Fungsi Kurikulum Bahasa Indonesia
MAKALAH
Kurikulum Bahasa
Indonesia
“Peranan Dan Fungsi
Kurikulum Bahasa Indonesia”
Disusun Oleh:
PUNI PABILAN SATRI
(1711290069)
Dosen Pengampu :
Heny
friantary, M. Pd
PROGRAM
STUDI BAHASA INDONESIA
FAKULTAS TARBIYAH DAN TADRIS
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
BENGKULU
2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan
Karya Ilmiah ini dapat diselesaikan dengan baik. Dalam Karya Ilmiah ini kami
membahas “Kurikulum
bahasa indonesia” dengan tujuan agar
mahasiswa mengetahui dan mengenal beberapa isi dan makna yang terkandung di
dalamnya.
Penulis menyadari bahwa Karya Ilmiah ini jauh dari kesempurnaan,
Sehingga kritik dan saran dari pembaca sangat diharapkan untuk perbaikan di
masa yang akan datang. Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah
pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat
memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
penulis dan pembaca, Aamiin.
Bengkulu, Maret 2019
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR........................................................................................ i
DAFTAR ISI....................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ......................................................................................... iii
B. Rumusan Masalah .............................................................................. iii
C. Tujuan Masalah.......................................................................................... iii
BAB II PEMBAHASAN
A. Moderator………….
B. Definisi
Kurikulum …………….
C. Komponen
Kurikulum………………….
D. Peranan
Kurikulum…………….…….
E.
Fungsi Kurikulum ……………………….
F. Prinsip
Prinsip Pengembangan Kurikulum……………
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan ............................................................................................... 9
B. Saran ......................................................................................................... 9
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kurikulum
sering diartikan sebagai wadah seperangkat konsep tentang praktik pendidikan.
Seperangkat konsep tersebut dibuat sebagai acuan dari pelaksanaan praktik
pendidikan. Kurikulum berusaha menerjemahkan tujuan pendidikan sekaligus tujuan
dari pengembangan manusia suatu bangsa ke dalam konsep-konsep yang sistematis.
Dengan harapan agar pendidikan bisa dilaksanakan lebih terarah sehingga bisa
efektif dan efisien. Jadi sedikit banyak kurikulum merupakan gambaran orientasi
suatu bangsa.
Dari
cuplikan di atas, Kami dalam makalah ini berusaha membahas tentang peranan dan fungsi kurikulum.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa Pengertian Kurikulum?
2. Sebutkan Apa Saja Komponen Kurikulum?
3. Bagaimana
Peranan Kurikulum Dalam Ilmu Pendidikan?
4. Bagaimana Fungsi Kurikulum Dalam Ilmu
Pendidikan?
5. Apa
Saja Prinsip Dalam Pengembangan Kurikulum?
C. Tujuan
1.
Untuk
Mengetahui Pengertian
Kurikulum.
2.
Untuk Mengetahui Apa Saja Komponen Kurikulum
3.
Untuk
Mengetahui Peranan Kurikulum Dalam Ilmu Pendidikan.
4.
Untuk
Mengetahui Fungsi Kurikulum Dalam Ilmu Pendidikan.
5.
Untuk
Mengetahui Prinsip-Prinsip Dalam Pengembangan Kurikulum.
|
|
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi
Kurikulum
Secara
etimologis, kurikulum berasal dari kata dalam Bahasa Latin “curir” yang artinya pelari, dan “currere” yang artinya tempat berlari.
Pengertian awal kurikulum adalah suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari
mulai dari garis start sampai garis finish. Dengan demikian, istilah awal
kurikulum diadopsi dari bidang olahraga pada zaman romawi kuno di Yunani, baru
kemudian diadopsi ke dalam dunia pendidikan. Yang diartikan sebagai rencana dan
pengaturan tentang belajar peserta didik di suatu lembaga pendidikan (Dakir 2004: 2).[1]
Sedangkan dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan kata Manhaj (kurikulum) yang
bermakna jalan yang terang yang dilalui manusia di berbagai bidang kehidupannya
(Arief 2002: 2).
Definisi kurikulum menurut UU Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tertuang dalam pasal 1 butir 19
sebagai berikut:
“Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu” Menurut J. Lloyd Trump dan Delmas F. Miller dalam
buku secondary school improvement (1973) berpendapat bahwa kurikulum mencakup metode
pengajaran dan belajar, cara mengevaluasi murid dan semua program, perubahan
tenaga mengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervise dan dan adminitrasi, dan hal-hal structural mengenai
waktu, jumlah ruangan serta kemungkinan memilih mata peajaran.[2]
Istilah
kurikulum yang digunakan dalam dunia pendidikan mengandung pengertian sebagai
sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan
siswa untuk mencapai satu tujuan pendidikan atau kompetensi yang telah
ditetapkan.
Jadi, secara
operasional kurikulum dapat didefinisikan sebagai berikut:
1. Suatu bahan tertulis yang berisi uraian
tentang program pendidikan suatu sekolah yang dilaksanakan dari tahun ke tahun.
2. Bahan tertulis yang dimaksudkan digunakan
oleh guru dalam melaksanakan pengajaran untuk siswa-siswanya.
3. Suatu usaha untuk menyampaikan asas dan
ciri terpenting dari suatu rencana pendidikan dalam bentuk sedemikian rupa
sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah.
4. Tujuan-tujuan pengajaran, pengalaman belajar,
alat-alat belajar dan cara-cara penilaian yang direncanakan dan digunakan dalam
pendidikan.
5. Suatu program pendidikan yang
direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
B.
Komponen Kurikulum
Komponen
kurikulum adalah bagian-bagian penting dan penunjang yang dapat menunjang
tercapainya tujuan dari kurikulum. Diantara komponen tersebut adalah: [3]
1.
Komponen Tujuan
Tujuan
merupakan hal yang ingin dicapai oleh sekolah secara keseluruhan.supaya berpegang pada tujuan pendidikan nasional
merupakan gabungan dari tujuan satuan dan jenjang pendidikan. Hal tersebut
mengandung aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai guna untuk
membangkitkan tingkah laku ank didik yang terkandung dalam tujuan pendidikan
nasional. [4]
2.
Komponen Isi/Materi
Komponen isi berupa materi yang
diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
3.
Komponen Media
Komponen media atau sarana prasarana
merupakan perantara untuk menjabarkan isi kurikulum.
4.
Komponen Strategi
Komponen strategi merupakan cara yang
ditempuh dalam melaksanakan pengajaran agar efektif dan efisien.
5.
Komponen Proses Belajar-Mengajar
Pengkondisian suasana lingkungan
pembelajaran yang kondusif yang mendorong peserta didik mengembangkan
kreatifitasnya.
C.
Peranan Kurikulum
Kurikulum
sebagai program pendidikan yang telah direncanakan mengemban peranan yang
sangat penting bagi pendidikan. Apabila dianalisis secara sederhana, paling
tidak terdapat tiga jenis peranan kurikulum yang dinilai sangat pokok, yaitu: Peranan
Konservatif, Peranan Kreatif, Peranan kritis dan evaluative.
1.
Peranan Konservatif
Peranan konservatif menekankan bahwa
kurikulum dapat diajadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan niali-nilai
warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada
anak didik selaku generasi penerus.
Dengan demikian kurikulum bisa dikatakan
konservatif karena mentransmisikan dan menafsirkan warisan social kepada anak
didik atau generasi muda. Pada hakekatnya, pendidikan itu berfungsi untuk menjembatani
antara siswa selaku peserta didik dengan orang dewasa didalam suatu proses
pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks. Dalam hal ini
kurikulum menjadi sangat penting, serta turut membantu dalam proses tersebut.
2.
Peranan kreatif
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi setiap saat. Kurikulum melakukan
kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti menekankan bahwa kurikulum harus mampu
mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan
kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang. Kurikulum
harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua
potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru, serta
cara berpikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.
3.
Peranan Kritis dan Evaluative
Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya
kenyataan bahwa niali-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa
mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada
anak didik perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang.
Selai itu perkembangan yang terjadi masa sekarang dan masa mendatang belum
tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Oleh karena itu peranan kurikulum
tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil
perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untul menilai
dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan
tersebut. Dalam hal ini kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam
control atau filter social. Nilai-nilai social yang tidak sesuai lagi dengan
keadaan dan tuntunan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau
penyempurnaan-penyempurnaan.
D.
Fungsi Kurikulum
Berkaitan
dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi
kurikulum sebagaimana yang dikemukakan Alexander Inglis dalam bukunya Principle
of secondary Education (1981)[5],
yaitu:
1.
Fungsi Penyesuaian
(the adjust fine of adaptive function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan anak didik agar
memiliki sifat well adjusted yaitu
mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun
lingkungan social.[6] Sebagai
makhluk Allah, anak didik perlu diarahkan melalui program pendidikan agar dapat
menyesuaikan diri dengan masyarakat. Sebagai khalifah fil ardhi, anak didik
diharapkan mampu mengimplementasi nilai-nilai pendidikan yang telah dimiliki
untuk mengabdi kepada-Nya.
2.
Fungsi Pengintegrasian
(the integrating function)
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa
kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang
utuh. Dalam hal ini, orientasi dan fungsi kurikulum adalah mendidik anak didik
agar mempunyai pribadi yang integral. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan
bagian integral dari masyarakat, pribadi yang integrasi itu akan memberikan
sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
3.
Fungsi Perbedaan
(the differentiating function)
Fungsi diferensiasi mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan
terhadap perbedaan individu anak didik. Pada prinsipnya, potensi yang dimiliki
anak didik itu memang berbeda-beda dan peran pendidikanlah yang mengembangkan
potensi-potensi yang ada, sehingga anak didik dapat hidup dalam bermasyarakat
yang senantiasa beraneka ragam namun satu tujuan pembangunan tersebut[7].
Jadi fungsi kurikulum sebagai pembeda dapat dimulai dengan memprogram kurikulum
pendidikan yang relevan dan mengaplikasikannya dalam proses belajar-mengajar
yang mendorong perbedaan anak didik tersebut dapat berpikir kreatif, kritis dan
berorientasi kedepan.
4.
Fungsi Persiapan
(The Propaedeutic Function)
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa
kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memepersiapakan anak didik agar
mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkau yang lebih jauh, baik
itu melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi maupun untukl belajar di masyarakat
seandainya ia tidak mungkin melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
5.
Fungsi Pemilihan
(the selective function)
Dalam fungsi pemilihan mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan
kepada anak didik dalam memilih program-program belajar yang sesuai dengan
kemempuan dan minatnya.
6.
Fungsi Diagnostik
(the diacnostic function)
Salah satu aspek pelayanana pendidikan
adalah membantu dan mengarahkan anak didik agar mampu memahami dan menerima
dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimilikinya. Fungsi diagnostic
mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu
dan mengarahkan anak didik untuk dapat memahami dan menerima potensi dan
kelemahan yang dimilikinya. Apabila anak didik sudah mampu memahami kekuatan
dan kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan
sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahannya.
E. Prinsip
Pengembangan Kurikulum
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia No 2 Tahun 2006) tentang standar isi satuan pendidikan kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:[8]
Hakikat perkembangan kurikulum. Jadi, bahwasannya
kurikulum pendidikan itu harus sesuai dengan dinamika zaman, dimana implikasi
dari pengembangan kurikulum terhadap peserta didik adalah mereka akan semakin
aktual serta mampu membawa dirinya sesuai dengan hakikatnya dan hakikat
lingkungannya.
1.
Berpusat Pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan,
Kepentingan Peserta Didik, Dan Lingkunganya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan
prinsip bahwa peserta didik memilih potensi sentral untuk mengembangkan
kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang
maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
bertanggung jawab. Untuk mendukung
kelulusan pencapaian tesebut, pengebangan potesi pendidik disesuaikan dengan
potensi, perkembangan, kebutuhan, kepentingan peserta didik, dan tuntutan
lingkungan.
2.
Beragam Dan Terpadu.
Kurikulum dikembangkan
dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang
dan jenis pendidikan tampa membedakan agama, suku, ras, budaya, adat istiadat,
dan status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi subtansi komponen
muatan wajib kurikulum, muatan local, pengembangan diri secara terpadu, dan
disusun berkaitan dan berseseimbangan yang bermakna dan tetap antar substansi.
3. Tanggap Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi Dan Seni.
Kurikulum dikembangkan atas
dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dikembangkan secara
dinamis.
4. Relevan Dengan Kebutuhan Hidup.
Pengembangan kurikulum
dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin
relevansi pendidikan dengan kebutuhan termasuk kehidupan masyarakat, dunia
usaha dan dunia kerja. Karena itu pengembangan keterampilan pribadi,
keterampilan berfikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan
keterampilan vocational.
5. Menyeluruh Dan Bertanggung Jawab.
Subtansi kurikulum mencakup
keseluruhan dimensi kompotensi, bidang kajian keilmuan, dan mata pelajaran yang
direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang
pendidikan.
6. Belajar Sepanjang Hayat.
Kurikulum diarahkan kepada
proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat.
7. Seimbang Antara Kepentingan Nasional Dan Kepentingan Daerah.
Kurikulum dikembangkan
dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk
membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
8. Prinsip Pelaksanaan Kirikulum
Jalan pelaksanaan kurikulum
pada setiap jenjang pendidikan menggunakan prinsip-prinsip berikut:
a.
Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi perkembangan dan kindisi
peserta didik untuk menguasai kompotensi yang berguna bagi dirinya.
b.
Kurikulum dilaksanakan dengan kelima pilar belajar.
c.
Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik yang paling
menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat dengan prinsip tut wuri handayani, ing madio mbangun karso,
inngarsa sung tulado.
d.
Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi strategi dan
multi media, sumber belajar dan teknologi yang memadai dan memanfaatkan
lingkungan sebagai sumber belajar.
e.
Kurikulum dilaksanakan dengan dengan mendayagunakan kondisi sosian dan
budaya serta kekayaan daerah.
f.
Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran,
muatan local, dan pengembangan diri.
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum
mempunyai komponen-komponen penting yang saling berkaitan dan menunjang untuk
mencapai tujuan dari kurikulum. Komponen tersebut diantaranya: komponen tujuan,
komponen isi, komponen media, komponen strategi dan komponen proses belajar
mengajar.
Kurikulum
dalam pendidikan formal memiliki peranan yang strategis dan menentukan
pencapaian tujuan pendidikan. Bentuk-bentuk peranan tersebut adalah peran
konservatif, peran kreatif, peran kritis dan evaluative.
Berkaitan
dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi
kurikulum sebagaimana yang dikemukakan Alexander Inglis yaitu Fungsi
Penyesuaian, Fungsi Pengintegrasian, Fungsi Perbedaan, Fungsi Persiapan, Fungsi
Pemilihan, Fungsi Diagnostik.
B. Saran
Saat adanya perubahan kurukulum maka guru diharapkan
menggunakan kurikulum baru, dan guru juga diharapkan mengerti terlebih dahulu
komponen-komponen, tujuan, maksud dan poin-poin yang terdapat pada kurikulum
baru tesebut agar saat berlangsungnya pembelajaran baik guru dan siswa dapat
menyesuaikan dan melakukan evaluasi pembelajaran dengan kurikulum yang baru.
Kurikulum sekolah hendaknya bersifat dinamis.
Perubahan kurikulum pendidikan agar releven dengan tuntutan atau kebutuhan dan
perkembangan masyarakat juga harus bersifat dinamis. Oleh karena itu, kurikulum
sekolah harus mampu mengakomodasikan perkembangan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemor. Kurikulum
dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Angkasa.
Idi,
Abdullah.
2007. Pengembangan
Kurikulum: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Ar Ruzz
Media.
Jazuli,
Ahmad. 2007. Kurikulum dan Pembelajaran
teori
dan praktik. Bengkulu:
PPSB STAIN Bengkulu.
Tim pengembang MKDP Kurikulum dan
Pembelajaran. 2011. Kurkulum dan
Pembelajaran. Jakarta:
Rajawali Pers.
Yamin, Moh. Panduan Manajemen Mutu Kurikulum Pendidikan.
Jokjakarta: DIVA Press.
|
[1] Ahmad
jazuli. Kurikulum dan Pembelajaran teori dan praktik. (Bengkulu: PPSB
STAIN Bengkulu. 2007).
Hlm. 1-3
[3] Ahmad
jazuli. Kurikulum dan Pembelajaran teori dan praktik. (Bengkulu: PPSB
STAIN Bengkulu. 2007).
Hlm. 10
[5] Abdullah
Idi. Pengembangan Kurikulum: Teori dan
Praktik. (Yogyakarta: Ar Ruzz
Media, 2007).
Hal 211
[6] Tim
pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. Kurkulum
dan Pembelajaran. (Jakarta:
Rajawali Pers 2011). Hlm. 9
[7] Abdullah Idi. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. (Yogyakarta: Ar Ruzz Media2007). Hlm. 214
[8] Ahmad jazuli.
Kurikulum dan Pembelajaran
teori dan praktik.
Bengkulu:
PPSB STAIN Bengkulu.
Hlm. 7-9
Comments
Post a Comment