Khalifah Abu Bakar Rasyidin
KALIFAH ABU BAKAR RASYIDIN
OLEH
UNGKI SATRO
(1416142354)
JURUSAN PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI (IAIN) BENGKULU
BAB I
PENDAHULUAN
A. LatarbelakangMasa khulafu rasidin tidak lebih dari tiga puluh tahun masa mereka begitu istimewa karena mengikuti masa rasullulah secara semupurna sesuai dengan jalan lurus yang allah ridoi untuk hamba-hambanya, dengan demikian, masa ini dianggap sebagai gambaran paling tepat pelakasanaan hukum islam dan pemerintahan islam. Tentu saja gambaran cara pemerintah mereka untuk itu wajib dijadikan sebagai contoh teladan bagi setiap penguasa yang menginginkan kebahagiaan untuk rakyatnya.
Pada masa peradaban isalm mencapai puncak yang sebenarnya. Maksudnya adalah peradaban manusia yang berakar pada akidah yang berusaha untuk melahirkan manusia yang bahagia.
Pada masa itu manusia telah memperoleh segala kebutuhan asasi mereka. Di akhir masa pemerintahan mereka , muncul fitnah yang menimpa kaum muslimin , fitnah ini telah memecah mereka kepada beberapa kelompok dan sekte yang hingga sekarang terus berlangsung. Masa ini adalah masa yang hadir setelah Rasullulah wafat dan masa ini di pimpin oleh empat orang kahlifa yang memiliki cara kepempinan yang berbeda, oleh karena itu makala ini akan membahas mengenai masa Khulafaur Rasidin.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Khalifah Abu Bakar RasyidinAbu bakar memiliki nama lengkap Abdullah bin Ustsman bin Amir bin Umar bin Ka’ab TIIM bin Mairah at-tamimi. Abu Bakar kecil bernama Abdul Ka’bah. Dengan gelar Abu Bakar diberikan oleh Rasulullah karena ia orang yang paling cepat masuk Islam, sedangkan gelar As-Sidiq yang berarti “amat membenarkan” adalah gelar yang diberikan kepadanaya karena ia amat segera membenarkan Rasulullah SAW dalam berbagai macam peristiwa, terutama peristiwa isra’ miraj. Yaitu ketika banay orang sulit atau bahkan tidak percaya akan kejadian isra’ miraj itu, tetapi justru abu bakarlah yang tidak meragukan kebenaran peristiwa itu. Dari segi usia Abu Bakar lebih mudah dua atau tiga tahun dari nabi Muhammad SAW.
Dia dilahirkan pada tahun kedua atau ketiga dari tahun gajah. Ayahnya bernama Usman dan juga dikenal sebagai Abi Kuhafah dan ibunya bernama Ummu Khair Salma binti Sakar. Kedua orang tua abu Bakar merupakan keturunan Bani Talim, dan merupakan salah satu keluarga yang mempunyai status sosial yang cukup tinggi dikalangan suku Quraisy. Banyak penulis sejarah yang menyebutkan bahwa Abu Bakar sejak mudanya memiliki sifat dan kebiasaan Rasulullah SAW. Adalah Maulana Muhammad Ali perna menyebutkan bahwa hal yang membedakan Abu Bakar dari Nabi Muhammad adalah bahwa Abu Bakar perna menerima pendidikan dan ia juga bisa membaca dan menulis. Disamping itu juga merupakan seorang geneologis dan seorang yang memiliki kedalaman pengetahuan dan pengalaman. Berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya itu, demikian muhamad Ali, masyarakat kemudian menepatkannya pada derajat yang tinggi. Da sejarah mencatat bahwa Abu Bakarlah yang merupakan titik temu kepemimpinan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar yang menjadi dikota Madinah ketika itu. Hampir tidak ada yang meragukan bahwa Abu Bakar besar jasanya dalam mendampingi perjuangan Rasulullah, baik pengerbanan yang bersifat materi maupun non materi, beliau sangat hormat dan cinta kepada rasululah.
B. Abu Bakar Khalifah Umat Islam
Sebelum rasulullah meninggal dunia, konon rasulullah tidak berwasiat siapa yang akan menjadi penggantinya. Hal ini kemudian terjadi kesibukan tersendiri bagi umat Islam untuk mencari pengganti Rasulullah, ini terutama menimpa kalangan Muhajirin dan kaum Anshar. Sehingga sebelum terpilihnya tokoh Abu Bakar sebagai Khalifah, sempat terjadi kontroversi kalangan umat yang diwakili oleh masing-masing wakil kelompok dalam menentukan siapa yang pantas memimpin mereka.
Realitasnya adalah bahwa waktu itu terdapat dua kelompok besar yang saling bersaing lewat pemilihan tersebut. Yakni kelompok Anshar dan Muhajirin. Karenanya wajar kalau kemudian sempat terjadi ketegangan dalam proses pemilihan khalifah yang berlangsung disaqifah Bani Saidah ini. Keterangan lain menyebutkan bahwa kelompok BaniHasyimpun punya kepentingan dalam pemilihan tersebut. Ada juga inspirasi suku-suku Nomad yang tidak mau tunduk pada wilayah Madianah apabila pemimpin mereka bukan dari suku Qurasy.
Sebenarnya sejak awal, baik kelompok Muhajirin maupun kelompok anshar menginginkan jabatan khalifah ini, mereka mengajukan argumen yang dapat memperkuat posisi tuntutan mereka tersebut. Golongan anshor dan suku Khazraj, misalnya mengajukan Said ibn Ubadah sebagai calon khalifah. Abu Bakar (kelompok Muhajirin) pada awalnya mengajukan Umar bin Khatab dan Said ibn Ubadah sebagai calon khalifah. Akhernya lewat proses perdebatan yang panjang terpilihlah Abu Bakar sebagai Khalifah. Disamping karena kemampuan dan senioritasnya agaknya kepentingan bersama dan stabilitas politiklah yang turut melatarbelakangi terpilihnya tokoh abu bakar sebagai khalifah. Diantara faktor yang mendukung terpilihnya Abu Bakar sebagai khalifah adaalh, dia adalah orang yang menggantikan rasul sebagai imam shalat ketika rasulullah sakit, dia juga yang menemani rasulullah saat hijrah, dan ia adalah shabat senior yang awal memeluk Islam.
Pada saat abu bakar sebagai kepala negara, ia mendapatkan beberapa tuga berat yang perlu diselesaikan. Diantaranya permaslahan yang muncul etelah ia menjabat sebagai khalifah antara lain adalah, munculnya nabi nabi palsu, orang-orang yang tidak membayar zakat, juga orang-orang yang murtad, keluar dari Islam. Dalam hal ini Abu Bakar berusaha untuk menyelesaikannya secara persuasif, walaupun dalam kondisi tertentuAbu Bakar terpaksa bertindak secara tegas. Abu Bakar tidak mau membiarkan ketiga masalah tersebut berlarut larut merugikan umat islam sendiri. Selama pemerintahannya ia tercatat sukses menyelesaikan ketiga masalah tersebut.
Sebenarnya ketiga kasus dalam negeri yang dihadapi oleh Abu Bakar ini tidaklah berdiri sendiri. Walaupun untuk mengatakan bahwa ketiganya saling berkait secara utuh adalah tindakan yang terlaru terburu buru. Munculnya sebagian orang-orang murtad yang enggan membayar zakat misalnya merupakan hasil propaganda dari mereka yang mengaku dirinya nabi tersebut adalah Musailamah dan Al-aswan Ansi, yang keduanya mati terbunuh pada waktu gerakan penumpasan, juga Rulaihah yang masuk islam pada masa Umar dan Sajan. Seorang wanita nasrani. Mereka dierang Abu Bakar karena mereka merugikan umat Ialam dengan propagandanya yang tidak mau membayar zakat sedangkan zakat sangat penting dalam kehidupan negara.
Abu Bakar yang menjabat sebagai kahalifah, bisa ajdi cukuptahu terhadap latar belakang kemunculan gejalah sosiologis diatas, terbukti Abu Bakar tidak menyerang mereka secara membabi buta, akan tetapi pada tahap awal didekati secarapersuasif , antara lain dengan mengirim surat terlebih dahulu, pada saat penyerangan merupakan satu satunya jalan terakhir barulah janlan tersebut ditempuh. Sebab jalan damai sudah tidak efektif lagi. Para nabi palsu itu tidak mengajak yang lain untuk tidak membayar zakat,mungkin kejadinyya lain. Dalam rangka menghadapi nabi-nabi palsu beserta mengikutinya, demikian juga mereka yang enggan membayar zakatdan mereka murtad dalam islam, Abu Bakar mempersiapkan sebelas pasukan antara lain, dipimpin oleh Khalid bin Walid, Amru bin Ash, Ikriman bin Bijhl, dan lain-lain.
Selain Abu Bakar dituntut untuk meyelesaiakan yang lainnya. Masalah tersebut antara lainnya bahwa dia juga harus mewaspadai ancaman yang mungkin datang dari dua negara adikuasa, yaitu, Bizantium dan persia. Karenanya, disamping harus menyelesaikan maslah-masalahnya dalam negeri tersebut Abu Bakar harus memikirkan rencana untuk mempertahankan agama Islam dari serbuan da intervrensi karena adi kuasa tersebut.
Beberapa kebijakan penting
Keagamaan
Hampir bnyak buku sejarah Islam, umumnya mengabadikan jasa Abu Bakar di bidang keagamaan ini. Yang paling umum kebijakan Abu Bakar dibidang keagamaan ini adalah kebijakan mengumpulkan Al- Quran, yang semulah merupakan usulan Umar bin Khattab. Kebijakan yang lainnya dalah melakukan upaya penyadaran terhadap mereka yang telah melakukan penyelewewenang terhadap ajaran Nabi Muhammad terutama yang mengingkari kewajiban zakat, murtat dan mengaku dirinya nabi.
Agaknya penyebab utama kemunculan ketiga kelompok ini bersumber dari kesalah pahaman dan kekurang mengertian mereka terhadap Islam yang sesungguhnya. Dalam hal ini, Abu Bakar melakukan upaya penyadaran secara persuasif, tetapi ketika upaya ini mengalami kegagalan, dia tidak segan- segan memerangi mereka. Bagi Abu Bakar sebagaiman yang telah disebutkan sebelumnya, ketiga perbuatan tersebut merupakan penyelewengan yang nyata dari ajaran Nabi Muhammad, terutama setelah meninggalanya Rasulullah.
Non keagamaan
Selain kebijakan nyata dibidang agama, abu bakar juga melakukan kebijakan non keagamaan.diantara kebijkan itu adalah, kebijakan ekonomi. Abu Bakar membuat semacam lembaga keuangan. Tentu lembaga ini masih sederhana, tetapi untuk ukuran waktu itu adalah sebuah kemajuan.
Khalifah Umar Ibn al-Khaththab
Pada saat Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan dikalangan umat islam. Kebijakan Abu Bakar tersebut ternyata di terima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar . Umar menyebut dirinya khalifah khalifati Rasullilah, artinya pengganti dari pengganti Rasullulah . Bila dilihat dalam catatan sejarah, secara kekeluargaan Umar bin Khaththab mempunyai hubungan kekerabatan dengan Nabi Muhammad SAW , yaitu pada kakek buyut ketujuh hubungan itu terjalin .
Namun demikian mengenai pengangkatan Umar sebagai khalifah tidak ada hubungannya dengan kekerabatan Npemimpin besar dan Nabi itu, tetapi memang Umar di nilai adalah orang yang memiliki sifat-sifat pemimpin besar dan selama pemerintahan Abu Bakar, kepribadiannya berkembang pesat. Seperti di ketahui pula bahwa setelah Rasullulah meninggal dunia, Umar ibn al-Khaththab adalah kandidat dari kalangan Muhajirin, ia sangat berpengaruh ketika mengarahkan orang-orang Madinah untuk menerima Abu Bakar sebagai khalifah, dan hal itu dapat disimpulkan bahwa ia mereka percayai. Umar telah muncul sebagai orang yang kemampuannya telah terbukti dan hampir dapat di pastikan bahwa dia pemimpin terpilih .
Seperti sebagian orang Arab, Umar ibn al-Khaththab memiliki nama kunya Hafs. Kunya itu merupakan pemberian Nabi untuk memuji sikap tegas dan kekerasannya dalam melaksanakan prinsip keislaman, ciri dari watak seorang pemimpin sejati . Umar adalah pribadi yang lengkap untuk menjadi pemimpin yang cemerlang. Dan itu ia buktikan selama kepemimpinan yang berlangsung 10 tahun. Terpilihnya Umar ibn al-Khaththab sebagai khalifah berbeda dengan pendahulunya, Abu Bakar. Ia mendapatkan mandat kepercayaan sebagai khalifah kedua tidak melalui pemilihan dalam suatu forum musyawarah yang terbuka, tetapi melalui penunjukan atau wasiat oleh pendahulunya. Setelah Abu Bakar meninggal dunia Umar bin Khatab ternyata dikukuhkan sebagai khalifah kedua pada hari selasa tanggal 22 Jumadil Akhir 13 H / 634 M dalam suatu bai’at umum secara sepakat dan terbuka Masjid Nbawi.
C. Kebijakan Umar ibn al-Khaththab
Dalam rangka menjalankan pemerintahannya Umar ibn al-Khaththab melakukan beberapa hal yang di pandang penting. Kebijakan ini perlu dilakukan dalam upaya melanjutkan pemerintahan Islam yang sudah Kondusif pasca meninggalnya Abu Bakar. Kebijakan itu antara lain adalah upaya konsolidasi. Umar ibn al-Khaththab mencoba melakukan perubahan kebijakan Abu Bakar terhadap para mantan pemberontak dalam peprangan Riddah.Kebijakan ini merupakan keputusan penting yang mengakibatkan perubahan-perubahan besar di Arab, langkah yang paling berarti menuju persatuan masyarakat Arab . Basis pemerintahan Madinah secara luas dikembangkan, sehingga termasuk didalamnya semua orang Arab tanpa kecuali. Dengan demikian tidak seorangpun di keluarkan dari kegiatan-kegiatan umum umat yang beranggotakan seua muslim. Mereka semua memiliki kepentingan bersama dan juga hak yang sama untuk mendapatkan perolehan-perolehan pemerintah Madinah.
Selain Umar ibn al-Khaththab melakukan konsolidasi internal dia juga melakukan upaya untuk mengakomondasi potensi dan bakat administratur pemerintahan. Umar memandang perlu untuk membangun struktur dan mekanisme pemerintahan yang baru membutuhkan tenaga-tenaga administratur yang memiliki potensi dan bakat tertentu. Umar dengan jeli melihat bahwa kaum Umawi memiliki potensi dan bakat besar dalam pemerintahan, oleh karena itu ia mengambl kebijakan untuk merekrut kaum Umawi kedalam jaringan birokrasi kekhalifahannya. Dalam memimpin umat Islam Umar ibn al-Khaththab tampil sebaga sosok yang handal dan kharismatik, ia membuktikan mampu mengelola potensi dan bakat kaum Umawi dalam pemerintahannya. Meskipun kaum Umawi berpotens membangun sistem nepotisme di kemudian hari seperti terjadi pada periode khalifah Usman Affan, ternyata Umar justru dapat meredamnya.
Disamping dua kebijakan diatas, Umar ibn al-Khaththab juga membuat kebijakan untuk melanjutkan ekspansi. Abu Bakar pernah memberangkatkan ekspedisi. Ekspedisi ini sudah sampai pada pengepungan kota Damaskus salah satu pusat Suriah yang paling penting. Terdapat beberapa alasan mengapa ekspansi ini dilakukan. Secara umum alasan utama untuk melanjutkan kebijakan ekspansi ini adalah bahwa rute bagi ekspedisi ke Suriah itu telah mengambil tempat penting dalam pemikiran strategis Umar dan pendahulunya, selain itu juga ekspansi bisa di anggap implisit dan perkaitan antara razia dan federasi Islam, atau dengan kata lain pengembangan Islam melalui negara.
Perluasan Wilayah
Di zaman khalifah Umar ibn al-Khaththab, perluasan wilayah banyak dilakukan. Perluasan wilayah itu diawali dengan penaklukan kota Damaskus di Suriah pada tahun 635 M/ 13 H dibawah pimpinan panglima Abu Ubaidah bin Jarah. Kemudian seluruh wilayah suriah dapat dikuasai setelah kekuasaan Bizantium menyerah akibat kekalahan dalam pertempuran Yarmuk pada tahun 637 M/ 16 H. Kesuksesan ini kemudian ditindak lanjuti dengan menjadikan Suriah salah sebagai basis kekuatan pasukan Islam. Kemudian ekspansi diteruskan ke Mesir dibawah pimpinan Amr bin Ash dan Mesir pun dapat dikuasai pada tahun 640 M/ 19 H.
Selanjutnya darri wilayah Suriah itu, pasukan Sa’ad bin Abi Waqas melakukan ekspansi kewilayah Irak. Setelah menguasai Al-Qadisiah tahun 637 M / 16 H dalam satu pertempuran besar mengalahkan tentara Persia, ia melanjutkan penyerbuan ke Almadin (Ctesiphon) sebagai Ibukota Persia pada tahun yang sama. Setelah Islam berkuasa di wilayah ini, kota Kufah, yang mulanya merupakan perkemahan militer Islam di daerah al-Hira dijadikan sebagai ibu kota.
Pertama, Islam mengandung ajaran-ajaran yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi mengaur hubungan antara manusia dan sesamanya. Islam tidak mengenal ras, suku dan tidak membedakan antara penguasa dan rakyat.
Kedua, Didalam berperang itu, umat Islam bertempur dengan keyakinan kuat untuk menyebarkan agama Islam ke seluruh pelosok wilayah dengan jaminan surga bagi yang mati syahid, semboyan hanyalah menang atau mati.
Ketiga, tentara Islam tidak memaksa rakyat untuk meroboh agama mereka dan kemudian keharusan masuk Islam, karena Islam hanya mewajibkan pemeluknya untuk menyampaikan saja, selanjutnya terserah kepada yang bersangkutan untuk masuk Islam atau tidak, itu semua terpulang kepada mereka yang ditaklukkan itu.
Keempat, Pada waktu itu imperium Persia dan Bizantium memasuki fase kelemahannya . Kelemahannya yang muncul pada waktu itu bukan hanya karena peperangan semata, tetapi terjadi perebutan kekuasaan antar anggota keluarga raja, juga pemaksaan terhadap paham agama, yang kesemuanya itu merusak struktur sosial masyarakat mereka.
Kelima, pada saat itu beban tanggunan pajak sangat tinggi yang membuat mereka tidak senang terhadap pemerintahan mereka sendiri.
Keenam, bangsa Syamsi di Suriah dan Palestina, dan bangsa Ham di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka dari pada bangsa bangsa Eropa Bizantium yang memrintah mereka.
Ketujuh, wilayah-wilayah yang telah dikuasai Islam itu, seperti Mesir, Suriah dan Irak penuh dengan kekayaan. Jadi, wilayah ni merupakan wilayah-wilayah yang cukup strategis untuk modal bagi penaklukan berikutnya kewilayah-wilayah yang lain.
Administrasi Pemerintahan
Umat Islam di zaman Umar ibn al-Khaththab mengalami kemajuan di bidang tata administrasi pemerintahan, juga dirumuskan sejumlah kebijakan dan menerbitkan peraturan-peraturan baru. Umar ibn al-Khaththab membagi wilayah pemerintahan menjadi 8 provinsi, yakni : Mekkah, Madinah, Suriah, Jazirah, Basrah, Kufah, Mesir dan Palestina. Pada masanya pula diterbitkan gaji, diaturnya administrasi pajak tanah, didirikan pengadilan-pengadilan, dan ia juga memisahkan bidang yudikatif dengan eksekutif. Pada masa ini bebrapa departemen pemerintahan negara yang penting telah terbentuk sebelum ia meninggal dunia yaitu dengan dibentuknya majelis permusyawaratan yang beranggotakan sahabat-sahabat dari golongan Muhajirin dan Anshor.
Penguatan wilayah keuangan juga dilakukan dengan dibangunnya lembaga baitul maal, menempa mata uang, mengadakan Hisbah, yaitu pengontrolan terhadap pasar, timbangan dan takaran, juga pengaturan administratif lain berupa pengaturan perjalanan pos dan menetapkan tahun Hijriah, serta penjagaan terhadap tata tertib dan susila,dan pengawasan terhadap kebersihan jalan. Hal lain yang juga tidak kalah penting yang menjadi perhatian Umar ibn al-Khaththab adalah kepentingan pertahanan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat maka didirikanlah lembaga kepolisian, korps militer dengan tentara terdaftar, mereka digaji sesuai dengan tugasnya, dan ia juga mendirikan pos-pos militer di tempat-tempat strategis.
Setelah Umar ibn al-Khaththab memerintah selama 10 tahun (13-23 H/ 634-644 M ) kemudian meninggal dunia. Umar dibunuh oleh seorang budak dari persia yang bernama Abu Lu’lu’ah. Dan untuk menentukan siapa yang kelak menggantikan dirinya itu, Umar berbeda jalan dengan yang dilakukan oleh Abu Bakar. Umar ibn al-Khaththab menunjuk enam sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah satu mereka menjadi khalifah. Keenam orang tersebut adalah Usman ibn Affan, Ali ibn Abi Thalib, Thalhah, Zubair, Sa’ad ibn Abi Waqqas, dan Abdurrahman ibn Auf. Sepeninggal Umar ibn al-Khaththab, mereka inilah yang bermusyawarah dan akhirnya menunjuk Usman bin Affan srbagai khalifah umat Islam, menggantikan Umar ibn al-Khaththab.
Khalifa Usman bin affan
Khalifah usman bin affan Setelah umar bin khatab meninggal, usman bin affan yang menggantikan kedudukan Umar sebagai khalifah umat islam berdasarkan musyawarah sejumlah sahabat senior.usman bin affan lahir pada tahun 576 M, lima tahun setelah kelahiran nabi, artinya pula Usman bin affan lebih tua dari Umar. Ayah Usman bin Affan bernama Affan anak dari Abu Al-ash bin Umayah bin Abdi al-syam bin abdi manaf. Abdi manaf ini juga ayah dari Hasyim bin Abdu al-muthalib kakek nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu usman yang keluarga umayah ini bertemu dengan keluarga Bani Hasyim pada Abdi Manaf. Ibu Usman bernama Urwah anak perempuan Kariz bin Rabi’ah. Ibu dari Urwah adalah Baidha anak Abd al-muthalibyang juga kakek Rasulullah. Hubungan kekerabatan Usman bin affan dengan rasulullah sangat dekat sebab selain sebagai sahabat nabi dia juga menantu rasulullah SAW. Usman adalah suami dari ruqayah binti Muhammad dan umi kultsum binti Muhammad setelah Ruqayah meninggal, dengan demikian dia telah menikahi dua putri nabi, karena itu dia diberi julukan dzun nurain yang berarti memiliki dua cahaya.meskipun Usman bin Affan terkenal sebagai orang yang soleh dan dermawan, karena itu rasulullah sangat mengagumi Usman, ketika putrinya yang kedua, umi kultsum yang juga istri Usman meningga, dia berkata seandainya dia mempunyai putri ketiga, niscya akan dinikahkan kembali dengan Usman, dikalangan masyarakat saat itu, Usman dikenal dengan bangsawan Mekkah, salah seorang family pimpinan Umayah di Mekkah, juga sebagai saudagar kaya dan terpandang, ia juga termasuk diantara orang yang mula-mula masuk islam atas ajakan Abu Bakar. Sejarah mencatat bahwa dalam perang tabuk melawan Bizantium Usman bin Affan menanggung sepertiga pembiayaan dana perang. Ia juga membeli sumur seharga 20.000 dirham dari seorang yahudi dan disodaqohkan pada kaum muslimin untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kepribadian usman sangatlah baik, dia terkenal sebagai sahabat yang taat ibadah. Dikatakan oleh oleh ibnu hajar bahwa ia selalu bangun tengah malam untuk melakukan sholat tahajud, puasa sepanjang hari kecuali pada hari terlarang dan pergi haji setiap tahun juga terkenal sangat lunak, pemaaf, murah hati, terlalu percaya dan mudah tergetar hatinya melihat kesulitan orang, terutama keluarganya, kepekaan sosialnya sangat tinggi. Kepribadian usman ini kurang menguntungkan untuk kepentingan politik, karena dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan dirinya.sama halnya dengan abu bakar dan sahabat yang lain, Usman bin Affan juga sering menemani rasul dalam suka dan duka, setiap peperangan ia senantiasa menyertai nabi, dan tidak pernah absen kecuali dalam perang badar, karena mendampingi istrinya yang sakit, yang akhirnya meninggal dipangkuannya.
Usman bin affan menjadi khalifah
Pengangkatan Usman bin affan didahului oleh musyawarah sejumlah sahabat senior islam, yaitu sebelum khalifah Umar bin khatab meninggal dunia, ia diminta oleh beberapa tokoh masyarakat agar menunjuk penggantinya atau mengangkat anaknya, setelah permintaan ditolak umar, namun setelah didesak terus dan bahaya perpecahan semakin Nampak, akhirnya menunjuk enam sahabat senior, yang bertugas memilih salah seorang mereka menjadi khalifah, yaitu Ali bin Abi thalib, Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqosh, Abd Rahman bin Auf dan Thalhah bin Ubaidillah. Kelompok 6 ini diketuai oleh Abd Rahman bin Auf, keenam orang ini bermusyawarah sampai akhirnya terpilih Usman sebagai khalifah umat islam. Menjadi dasar pertimbangan Umar memilih mereka disebutkan oleh Munawir sjadzali dalam bukunya islam dan dan tata Negara memilih orang tersebut karena mereka dahulu dinyatakan oleh nabi sebagai calon penghuni surga, pertimbangan Umar seperti ini penting, sehingga yang didahulukan bukan factor muhajirin dan anshornya, karena hal itu bisa memicu perselisihan diantara mereka. Dalam menjalankan tugasnya untuk memilih pemimpin islam ternyata dalam kelompok enam ini terjadi kompetisi yang ketat, yang berkembang dan melahirkan polarisasi dikalangan umat islam terpecah menjadi dua kubu yaitu pendukung Ali dikenal dengan kelompik Bani hasyim dan pendukung Usman yang dikenal dengan Bani Umayah.
Fitnah dizaman Usman Usman bin affan
Menjadi khalifah pada usia 70 tahun, usia yang sudah cukup tua untuk memikul beban berat sebagai kepala Negara, khalifah umat islam. Pemerintahnnya berlangsung selama 12 tahun, yang oleh sejarawan dibagi dalam dua periode, yaitu enam tahun perode pertama dan enam tahun periode kedua.selama 6 tahun pertama adalah suatu periode pemerintahan yang baik dan makmur, ditandai berbgai kejayaan dan keberhasilan. Perubahan kebijakan ini biasanya digambarkan sebagai awal kemerosotan pemerintahan usman, ketidakpuasan muncul dari kalangan kelompok muslim. Salah satunya dituduhkan oleh kelompok pembangkang bahwa usman telah mengngkat dan mendudukkan anggota bani Umayah pada jabatan tinggi dan bergelimang harta. Kahalifah usman mengangkat Marwan bin hakam anak pamannya sebgai sekretaris Negara. Muawiyah, Walid bin Aqba dan Abdullah bin bin sa’ad masing-masing menjadi gubernur Suriah, Irak dan Mesir. Sedangkan gubernur basrah ditunjuk keponakannya yang lain yaitu Abdullah bin umar. Reaksi bersifat terbuka bermula di Kufah dan Basrah, rakyat menentang gubernur yang diangkat oleh Khalifah Usman. Dengan domotori oleh hasutan Abdullah bin Saba muncul fitnah terhadap khalifah, bahwa usman telah melakukan kekeliruan dan kejahatan merampas hak kekhalifahan. Dimadinah muncul pemberontakan sebagai akibat munculnya isu bahwa khalifah Usman mundur dan akan digantikan oleh Marwan bin hakam. Ada sekelompok pemberontak dari Mesir (±500 orang) menuntut khalifah melepaskan jabatan atau menyerahkan Marwan bin Hakam.
Pada tanggal 17 juni 656 M (35 H) pemberontak menyerbu rumah khalifah, dan dua orang bangsa Mesir membunuh khalifah yang telah lanjut usia itu ketika sedang membaca kitab suci Al-Qur’an. Fitnah yang diisukan pemberontak terhadap Usman bahwa usman telah mendudukkan anggota bani umayah pada jabatan tinggi dan bergelimang harta, disamping itu pengangkatan atas diri Marwan bin Hakam sebagai sekretaris Negara seringkali mengeluarkan kebijakan yang didominasi oleh rasa kekeluargaan. Tuduhan ini kemudian memuncak menjadi fitnah besar yang memotivasi para pemberontak dari wilayah Mesir, Kufah, dan Basrah. Ada juga hasutan yang menyebutkan bahwa Usman pemboros dan membantu keluarganya dengan dana Negara Nampak tidak masuk akal, sejarah mencatat bahwa ia dikenal sebagai orang yang jujur, berbudi luhur dan dermawan.
Keberhasilan-keberhasilan Usman bin Affan
Pertama, perluasan wilayah. Dimasa pemerintahan Usman imperium Arab meluas di Asia dan Afrika, setelah penaklukan Persia, penyerbuan dalam rangka ekspansi dilnjutkan, akhirnya wilayah Balkh, Turkistan, Hirat, Kabul, Ghazni, Khurasan termasuk Nishafur, Tus dan merv, jatuh ketangan orang islam pada tahun 30 H. ketika pemerintahan islam mulai ada perpecahan , upaya perluasan wilayah terhenti dalam waktu yang relative lama. Kedua, pembukuan mushaf Al-Qur’an, usaha ini dilakukan dalam rangka menjaga AlQur’an dari perubahan, pemalsuan, dan mempersatukan perbedaan bacaan, dalam usaha mempersatukan umat dengan kesatuan politik islam, hingga masing-masing daerah mendapat mushaf, mushaf yang dibukukan dizaman Usman ini dikenal dengan mushaf Usmani. Ketiga, perluasan masjid Nabawi dan Masjid Al-Harom yang tidak kalah penting yang ditinggalkan Usman adalah merenovasi kedua masjid besar umat islam yaitu Masjid Nabawi yang ada Dimadianah dan Masjid Al-Harom di Mekkah. Masjid Nabawi diperluas hingga berukuran 160 ×150 hasta dengan tiang pualam, dinding batu berukir, bertahta perak dan melengkung. Sedangkan di masid Al-Harom mempunyai bangunan sekitar ka’bah dengan kiswah dari Mesir. Keempat, membangun perekonomian, membangun angkatan laut dan pengaturan administrasi Negara.
D. Khalifa Ali ibn Abi Thalib
Sepeninggalan Usman ibn Affan, ali memerintah selama 4 tahun, selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai gejolak, Hampir tidak ada masa sedikitpun dalam pemerintahanya yang dapat dikatakan stabil, setelah ia menjabat sebagai khalifah, Ali ibn Abi Thalib memecat semua gubernur yang diangkat oleh Usman,. dia yakin bahwa pemberontak-pemberontak terjadi karena keteledoran mereka, dia juga menarik kembali tanah-tanah yang dihadiakan usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatanya kepada Negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan di antara orang-orang islam sebagaimana yang pernah di terapkan Umar. Ali bin Abi Thalib adalah kerabat deka Rasullulah, ia lahir sekitar tiga puluh tahun setelah Rasullulah. karena itu Ali ibn Abi Thalib tergolong sangat muda jika dibandingkan dengan para khalifa sebelumnya.
Kekhalifahan Ali Ibn Abi Thalib
Situasi kota Madinah dicekap oleh kerisauan dan kecemasan setelah khalifah Usman dibunuh oleh kelompok pemberontak,hal ini bukan saja karena umat pada saat itu sudah kehilangan pemimpinnya tapi yang lebih mencemaskan lagi adalah dikuasainya madiah oleh kelompok pemberontak, sedang mayat Usman masih dibiarkan terlantar sampai tiga hari baru dikuburkan karena adanya acaman dari pemberontak. selanjutnya kaum pemberontak memaksa penduduk medinah mecari khalifah, Maka penduduk madiah dan AL-Ghafiq ibn Harb mencari orang yang bersedia diangkat menjadi khalifah, sehingga proses pengangkatan Ali Ibn Abi Thalib sebagai kahlifah, berbeda dengan khalifa lainya,
Beberapa kebijakan Ali Ibn Abi Thalib
selama Ali in Abi Thalib memerintah, ia membuat kebijakan-kebijakan tertentu sesuai dengan situasi yang dihadapinya, sehingga kebijakan ali ibn abi tahlib sangat mungkin berbeda dengan kebijakan sebelumnya. diantara kebijakan dan keputusan Ali ibn Abi thalib yang dikenal adalah sebagai berkut :
penundaan pengusutan pembunuhan Usman. setelah kematian Usman, tuntuan para sahabat terutama yang turunan Baniumaya untuk mengusut pembunuhan usman sangat kuat, Namun menyadari kondisi pemerintahannya yang masih labil, maka Ali memilih untuk menunda pengusutan pembunuhan Usman
Mengganti Pejabat Dan perantara administrasi diantara pemicu terjadinta fitnah di zaman Usman adalah kecenderungan pemerintahnya di anggap nepotis, yang mengangkat kerabatnya untuk menduduki jabatan tertentu, hal ini yang digugat oleh kaum pemberontak, Ali segera mengambil kebijaksanaan untuk menggantikan gubernur yang diangkat usman, mereka yang dig anti antara lain, Abdujjah bin sa’ad, Amit al hadrami. tentu hal ini di anggap cukup rawan karena pemberhentian ini bisa memecah dan memicu pertikaian di ranah politik. munculnya gerakan oposisi
di masa pemerintahan Ali terdapat beberapa gerakan oposisi dan gerakan pemberontak, pemberontakan ini lebih banyak disebabkan oleh kebijakan ali yang mereka tidak sepakati, kelompok tersebut antara lain :
Gerakan Tahlan, Zubeir, dan Aisyah
ketika melakukan perjalanan ke Basrah, yang berharap memperoleh banyak pengikut di Kota itu, Thalhah dan zubeir mereka bertemu dengan Aisyah yang sedang dalam perjalanan pulang dari ibadah Haji,Aisyah sangat terkejut ketika mendengar Utsman terbunuh dan ali menunda pengusutan pembunuhan Ustman oleh karena itu Aisyah bergabung dengan Thalhah dan Zubeir.
peperangan melawan Ali tak terelakan korban tidak kurang dari 20.000 orang , pada pertempuran ini Ali berhasil mengalahkan pasuka Thalhah dan kawan-kawan.
pemberontakan Mu’awiyah bin Abu Sufyan
pasukan Ali tidak langsung pulang ke madinah setelah menumpas Thalhah cs, melainkan langsung berangkat menumpas kelompok Mu’awiyah bin Abu Sufyan, perlawan Abu Sufyan terhadap ali ibn abi thalib dilakukan dengan alasan yang sama yaitu tututan menghukum pembunuh usman yang tidak dapat dipenuhi.
pemberontakan orang-orang khawarij
sejak peristiwa tahkim pasukan ali terpecah menjadi dua kelompok yang setuju dengan tahkim dan kelompok yang menolak tahkim. yaitu kaum khawarij, pertempuran antara pasukan ali dan Khawarij terjadi di Nahrawan tahun 685 M, dab berakhir dengan kemenangan di pihak Ali. dan pemimpin mereka Abdullah bin Wahab al-Rasibin juga terbunuh,
BAB III PENUTUP
A. KesimpulanMasa khulafu rasidin tidak lebih dari tiga puluh tahun masa mereka begitu istimewa karena mengikuti masa rasullulah secara semupurna sesuai dengan jalan lurus yang allah ridoi untuk hamba-hambanya, dengan demikian, masa ini dianggap sebagai gambaran paling tepat pelakasanaan hukum islam dan pemerintahan islam. Tentu saja gambaran cara pemerintah mereka untuk itu wajib dijadikan sebagai contoh teladan bagi setiap penguasa yang menginginkan kebahagiaan untuk rakyatnya. masa khulafu Rasidin di pimpin oleh empat orang khalifa yaitu Khalifah Abu Bakar Rasyidin, Khalifah Umar Ibn al-Khaththab, Khalifa Usman bin affan dan Khalifa Ali ibn Abi Thalib.
Comments
Post a Comment