Usaha Waralabah #Kewirausahaan #usaha #Waralabah #Labah
USAHA WARALABAH BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Model Bisnis berkembang seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan umat manusia. Ketika model bisnis ini berkembang dalam kehidupan sehari-hari, maka perkembangan ini harus direspon dengan tepat dan cermat. Respon yang tepat tidak hanya terkait dengan aspek manfaat dan mudharatnya, tetapi juga hukum syara’ yang terkait dengan model bisnis tersebut. Karena menurut Islam, kegiatan ekonomi harus sesuai dengan hukum syara’. Artinya, dalam konsep hukum Islam ada yang boleh dilakukan dan ada yang tidak boleh dilakukan. Kegiatan ekonomi dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bertujuan untuk kehidupan di dunia maupun di akhirat merupakan suatu bentuk ibadah kepada Allah SWT. Semua kegiatan dan apapun yang dilakukan di muka bumi merupakan perwujudan ibadah kepada Allah SWT. Dalam Islam, tidak dibenarkan manusia bersifat sekuler, yaitu memisahkan kegiatan ibadah dan kegiatan duni...